Terapkan Ekosistem Pengembangan Aplikasi, Pemkab Kobar Kaji Tiru ke Pemkot Cirebon
- penulis Diskominfo Kobar
- Kamis, 15 September 2022
- dibaca 309 kali
MMC Kobar - Menindaklanjuti MoU nomor : 134.4/03/PEM.2019 dan nomor : 970/KB.6-DKIS/2019 tentang Pemeliharaan dan Pengembangan Sistem Informasi Pendapatan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kobar melakukan kaji tiru ke Pemerintah Kota Cirebon, tepatnya di Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik, Kamis (15/9).
Bertempat di kantor Diskominfo Kota Cirebon, kedatangan sembilan orang yang terdiri Kepala Dinas Kominfo Rody Iskandar, Kepala Bapenda Muhammad Nursyah Ikhsan beserta jajarannya disambut baik oleh pihak Diskominfo Kota Cirebon yang diwakilkan oleh Sekretaris Dinas Gunawan.
(Baca Juga : Pemkab Kobar Kembali Mendapat Amanah Penyaluran Dana Bergulir dari BLU-LPMUKP)
Rody Iskandar mengatakan bahwa kaji tiru ini dilakukan dalam rangka penerapan aplikasi di Kabupaten Kobar.
“Objek pembelajaran pada kaji tiru ini meliputi ekosistem pengembangan aplikasi, integrasi sistem dan metodologi pengembangan perangkat lunak,” terang Rody.
Rody menambahkan, Dinas Kominfo Kota Cirebon mempersilakan Dinas Kominfo Kobar untuk mereplikasikan aplikasi lain di luar ekosistem aplikasi pendapatan daerah, juga kemugkinan berkolaborasi dalam pengembangan aplikasi maupun pengembangan dalam lingkup SPBE lainnya.
“Dari kunjungan kaji tiru ini diharapkan dapat meningkatkan kerjasama yang telah terjalin sejak tahun 2019 melalui MoU tentang pengembangan aplikasi pendapatan daerah guna mewujudkan integrasi dengan sistem dalam ekosistem aplikasi pendapatan daerah tetap berjalan berkelanjutan,” pungkas Rody.
Kaji tiru ini dilaksanakan selama 3 hari mulai tanggal 14-16 September 2022. (dsy/diskominfo kobar)