Tahun 2020, Kobar Terima 1,194 T Alokasi TKDD

Wakil Bupati Kobar Ahmadi Riansyah menerima alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa tahun anggaran 2020 dari Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran di Aula Eka Hapakat Lt. III Kantor Gubenur, Senin (18/11). (prokom kobar)

MMC Kobar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun 2020.

Penyerahan dilaksanakan di Aula Eka Hapakat Lt. III Kantor Gubenur Jln RTA Milono Palangka Raya pada Senin (18/11) oleh Gubernur Kalimantan Tengah H Sugianto Sabran.

(Baca Juga : Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 di Kecamatan Pangkalan Lada)

Sebelumnya, DIPA dan TKDD tahun anggaran 2020 ini diserahkan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta pada Kamis (14/11). Dalam kesempatan tersebut Presiden Jokowi meminta jajaran terkait untuk bersegera merealisasikan belanja negara yang diharapkan dapat memacu pertumbuhan ekonomi baik di pusat maupun daerah.

Meski demikian, Presiden mengingatkan bahwa belanja negara tersebut harus benar-benar mendatangkan manfaat yang nyata bagi kesejahteraan rakyat.

Total DIPA dan TKDD yang diterima Kobar sebesar sebesar 1,194 triliun lebih yang terdiri dari Dana Bagi Hasil Pajak (DBHP), Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam (DBHSDA), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus Fisik (DAKF), Dana Alokasi Khusus Nonfisik (DAKN), Dana Insentif Daerah (DID) dan Dana Desa (DD). (prokom kobar)