Studi Banding Pengawasan, Inspektorat Kobar Terima Kunjungan Inspektorat Kota Palangka Raya

Plt Inspektur Kabupaten Kobar (tiga dari kanan) beserta tim saat menerima studi banding Inspektorat Kota Palangkaraya (Baju Kuning) di Aula Inspektorat Kobar, Rabu (18/11)

MMC Kobar - Studi Banding (comparison study) adalah sebuah konsep belajar yang dilakukan di lokasi dan lingkungan berbeda yang merupakan kegiatan yang lazim dilakukan untuk maksud peningkatan mutu, perbaikan sistem, penentuan kebijakan baru, perbaikan peraturan perundangan, dan lain-lain. Hal inilah yang dilakukan oleh Inspektorat Kota Palangkaraya saat berkunjung ke Inspektorat Kobar, Rabu (18/11).

Kunjungan yang dipimpin oleh Inspektur Kota Palangka Raya disambut oleh Plt Inspektur Kobar di Aula kantor Inspektorat Kobar. Pada intinya, kegiatan studi banding dimaksudkan untuk berbagi pengalaman dan tukar menukar pendapat antar kedua instansi pengawasan terkait Probity Audit dan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).

(Baca Juga : Kobar Raih Penghargaan Kabupaten Bebas Pungli, Bupati Hj Nurhidayah : Terus Jaga Komitmen dan Kualitas Pelayanan)

Berbagi pengalaman antara Inspektorat Kobar dan Inspektorat Kota Palangka Raya dalam mengimplementasikan Probity Audit dan SPIP melalui kegiatan studi banding, telah memberikan wawasan baru bagi kedua instansi pengawas atas kelemahan dan kelebihan dari kegiatan yang dibuat selama ini. Tentunya hal tersebut menjadi pengalaman penting untuk diambil pelajaran dalam rangka perbaikan kedepan.

“Kami sambut baik kedatangan Rombongan Inspektorat Kota Palangka Raya. Kami sampaikan paparan terkait pelaksanaan Probity audit dan SPIP di Kobar,” ujar Plt Inspektur Kobar, Dwi Purnomo.

“Kita saling sharing terkait pengawasan yang dilakukan. Hal tersebut menjadikan kita berbagi pangalaman untuk bisa mencari solusi kelemahan-kelemahan yang sebelumnya pernah terjadi,“ pungkasnya. (itkab kobar)