Studi Banding Disdik Lamandau ke Disdikbud Kobar
- penulis Disdikbud Kobar
- Selasa, 16 Februari 2021
- dibaca 603 kali
MMC Kobar - Dalam rangka rencana pendirian Sanggar Kelompok Belajar (SKB), Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Lamandau melalukan studi banding ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) pada Selasa (16/02).
Berlatar belakang dari hasil koordinasi antara Dinas Pendidikan Kabupaten Lamandau dengan Kepala BP PAUD Provinsi Kalteng, Santoso, sehingga Disdik Kabupaten Lamandau menggali informasi melalui studi banding ke Satuan Pendidikan Non Formal Sejenis (SPNFS) SKB Kobar yang sudah tua/telah berdiri lama. Status SKB sama dengan sekolah, hanya bedanya SKB merupakan lembaga non formal, sedangkan sekolah adalah lembaga formal.
(Baca Juga : Di Hari Peduli Sampah Nasional 2020, DLH Kobar Ajak Warga Gunakan Tas Ramah Lingkungan)
Menurut Kabid PAUD dan PNF Dinas Pendidikan Kabupaten Lamandau, Regini, lahan untuk pendirian bangunan SKB sudah ada. Dengan adanya SKB di Lamandau, masyarakat yang ada di desa tidak perlu lagi memikirkan biaya untuk melanjutkan pendidikan, karena ini merupakan program yang diberikan pemerintah. Bupati Lamandau pun sangat mendukung rencana pendirian SKB di Kabupaten Lamandau.
“Kebutuhan Kabupaten Lamandau dalam mendirikan SKB sangat diharapkan karena banyak desa yang kepala desa hingga stafnya hanya lulusan SD,” tutur Regini.
Berdasarkan data yang disampaikan dari tim studi banding Dinas Pendidikan Lamandau bahwa angka masyarakat putus sekolah di Lamandau yang tinggi bisa dijadikan dasar untuk pengajuan pendirian SKB di Lamandau.
Pendirian SKB sedikit banyak dapat membantu salah satu tugas Bupati dalam mendongkrak angka mutu sumber daya manusia. Dengan kunjungan studi banding ke SKB Kobar, akhirnya Disdik Lamandau mendapatkan titik terang gambaran untuk mendirikan SKB di Lamandau.
Sementara itu, Kepala Disdikbud Kobar melalui Plt Kepala SPNFS SKB, Bagus Firmansyah menjelaskan apa saja syarat untuk mendirikan sebuah SKB, sesuai juknis yang ada.
“Setelah SKB berdiri nantinya juga perlu disiapkan SDM berupa pamong belajar dan tutor demi kelangsungan pembelajaran dalam SKB dan pelayanan kepada masyarakat,” kata Bagus yang juga menjabat Kasi Kelembagaan & Sarpras PAUD & PNF Disdikbud Kobar. (disdikbud kobar)