Sosialisasi UKKS Untuk Kepala SMP/SD di Kabupaten Kobar Tahun 2020

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kobar, Ir. M. Rosihan Pribadi, M.Si memberikan arahan pada kegiatan Sosialisasi  UKKS (Uji Kompetensi Kepala Sekolah) untuk Kepala SMP/SD di Kabupaten Kobar secara On-Line/ Vicon (Video Conference) pada Rabu (15/04). (humas disdikbud kobar)

MMC Kobar - Sosialisasi UKKS (Uji Kompetensi Kepala Sekolah) untuk Kepala SMP/SD di Kabupaten Kobar digelar pada Rabu (15/4). Kegiatan ini dilakukan melalui video conference (vicon) karena masih dalam suasana social distancing Pencegahan Covid-19.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (DikBud) Kabupaten Kobar, M Rosihan Pribadi memberikan arahan pada pukul 10.00 WIB. Ada 26 orang peserta yang terdaftar di periode kedua ini. Jadwal UKKS direncanakan mulai Kamis (16/04) sampai dengan Jum’at (17/04). Kegiatan ini akan sepenuhnya dibimbing oleh Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah (LPPKSPS) Karanganyar, Surakarta. 
 
Tujuan dilaksanakan UKKS tersebut untuk mengetahui dan mengevaluasi kemampuan kepala sekolah (kepsek) dalam memimpin sekolah.

(Baca Juga : Pemkab Kobar Bekali Pelatihan Awal Tugas bagi Anggota BPD Hasil Pemilihan 2022)

“Karena kondisi SDM sebagai kepsek masih kami butuhkan, maka kami memanggil 26 peserta di periode kedua ini untuk ikut semua. Tahapan-tahapan dalam pelaksanaan UKKS mulai besok, agar benar-benar diikuti bapak ibu kepsek dengan serius,” tutur Kadis Rosihan.
 
Rencana tahapan-tahapan kegiatan yang akan dilalui peserta UKKS adalah unggah portofolio, unggah best practice, pengecekan plagiat/ peniruan, persiapan penilaian portofolio, persiapan penilaian best practice, pelaksanaan penilaian portofolio dan pelaksanaan penilaian best practice.
 
Untuk pelaksanaan UKKS, Dinas DikBud Kabupaten Kobar menekankan beberapa persyaratan.

“Kepsek dengan SK pengangkatan pertama sebagai kepsek pada rentang bulan Agustus 2007 sampai dengan Oktober 2008 secara berturut-turut. Yang mana tanpa terputus sampai dengan saat pelaksanaan UKKS periode kedua ini, bulan Mei 2020. Hal tersebut yang kami pakai sebagai persyaratan peserta UKKS untuk kepsek SMP di Kabupaten Kobar Tahun 2020,” jelas Rosihan. (humas disdikbud kobar)