Sosialisasi Peningkatan Kualitas RTLH di Desa Pasir Panjang

MMC Kobar - Untuk melanjutkan serta mewujudkan Kota Sehat di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), pemerintah daerah melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Bidang Perumahan Rakyat melakukan kegiatan sosialisasi Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) menjadi Rumah Layak Huni (RLH) melalui program kegiatan Bantuan Rumah Swadaya (BRS) Tahun 2020 di beberapa desa yang ada di Kabupaten Kobar.

Acara kegiatan sosialisasi ini dibuka langsung Plt Kepala Dinas Perkim, Sutowo didampingi Kabid Perumahan Rakyat, Samsudin beserta staf. Dalam sosialisasi tersebut juga dihadiri beberapa peserta seperti Kades Pasir Panjang, Ketua BPD, Tokoh Masyarakat Desa Pasir Panjang dan 33 warga calon penerima BRS di Aula Desa Pasir Panjang, Rabu (18/3).

(Baca Juga : Tertibkan PKL, Satpol PP Imbau PKL Tidak Berjualan di Bahu Jalan dan Trotoar)

Dalam acara sosialisasi Plt Kepala Dinas Perkim melalui Kabid Perumahan Rakyat, Samsudin menjelaskan kepada para peserta bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mendata serta menetapkan nama para calon penerima bantuan rumah swadaya sesuai surat usulan dari Kepala Desa Pasir Panjang yang sebelumnya telah dilakukan verifikasi dan kelengkapan administrasi seperti (KTP, kepemilikan lahan/tanah, KK, keterangan penghasilan dan lain-lain).

Lebih lanjut sebagaimana yang disampaikan oleh Kabid Perumahan Rakyat pada acara kegiatan tersebut, bahwa pada Tahun 2020 ini beberapa desa/kelurahan akan mendapatkan bantuan pembangunan peningkatan RTLH sebanyak 149 unit yang dimana alokasi dana bantuan rumah swadaya tersebut didapatkan dari Dana Anggaran Khusus (DAK) yang yang berasal dari APBN Tahun Anggaran 2020. Adapun beberapa desa/kelurahan yang mendapatkan bantuan BRS yang diantaranya Desa Pasir Panjang sebanyak 33 unit, Kelurahan Candi 51 unit dan Kelurahan Kumai Hulu 65 unit.

Sebelum penutupan kegiatan sosialisasi, Plt Kepala Dinas Perkim memberikan beberapa poin penting kepada semua pihak yang terlibat dalam acara tersebut.

“Agar pelaksanaan kegiatan ini dapat kita pantau bersama-sama dari awal hingga selesainya pembangunan peningkatan kualitas RTLH menjadi RLH,” tutur Sutowo. (disperkim kobar)