Sosialisasi Pelarangan Pemotongan Ternak Ruminansia Betina Produktif
- penulis DPKH Kobar
- Kamis, 22 Agustus 2019
- dibaca 775 kali
MMC Kobar - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar sosialisasi Pelarangan Pemotongan Ternak Ruminansia Betina Produktif. Kegiatan ini adalah rangkaian dari monitoring dan supervisi pengendalian pemotongan ternak betina produktif di Kalimantan Tengah. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Dinas PKH, Rabu (21/8).
Hadir dalam Kegiatan tersebut Narasumber Kombes Pol Drs Zuhdi Bahruddin Arrasuli, S.H dari BAHARKAM, drh. Ira Firgorita beserta drh. Nurina dari Direktorat Kesehatan Masyarakat Veteriner, Kementrian Pertanian, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Ida Pandanwangi, Tim Polda Kalteng dan Tim Polres Kobar.
(Baca Juga : Presiden Ajak Para Santri Pelihara Kerukunan dan Persatuan)
Dalam kesempatan ini, Kombes Pol Drs. Zuhdi Bahruddin Arrasuli, S.H menjelaskan kegiatan pengendalian pemotongan ternak ruminansia betina produktif didukung oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) sesuai dengan MoU perjanjian kerjasama dan menghimbau para jagal/ pemotong sapi untuk mematuhi perundang-undangan yang berlaku untuk tidak memotong ternak betina produktif.
Kepala Dinas PKH Kabupaten Kobar, Ir. Ida Pandanwangi mengatakan Kabupaten Kobar memiliki potensi yang besar di sektor peternakan, terbukti dengan jumlah populasi sapi terbanyak se-Kalteng sekitar 25.770 ekor.
“Oleh karena itu, perlu dukungan dan kerjasama dengan pihak-pihak terkait agar sektor Peternakan di Kabupaten Kotawaringin Barat terus berkembang,” lanjut Ida Pandanwangi.
Kepala Subdit Higiene Sanitasi dan Penerapan, Direktorat Kesehatan Masyarakat Veteriner, Kementerian Pertanian, drh. Ira Firgorita menyampaikan bahwa rangkaian kegiatan ini mulai dari sosialisasi, pengawasaan dan kerja sama dengan POLRI telah dilakukan di beberapa daerah di Indonesia salah satunya adalah Kabupaten Kobar, Kalteng.
“Kegiatan ini diharapkan dapat menekan jumlah pemotongan betina produktuf. Para jagal pula dihimbau untuk melakukan pemotongan sapi di RPH agar menjamin daging ASUH yakni aman, sehat, utuh, halal,” ujar drh. Ira Firgorita.
Dalam rangkaian monitoring dan supervisi pengendalian pemotongan ternak betina produktif ke Kabupaten Kobar itu, Tim dari Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian bersama Tim Baharkam Mabes Polri dan Tim Polda Kalimatan Tengah juga sempat menyaksikan langsung aktivitas di RPH yang berada di Desa Purbasari, Kecamatan Pangkalan Lada. (dpkh kobar)