Sosialisasi BPJS Ketengakerjaan Di Lingkup Disperindagkop UKM Kobar

Pegawai Disperindagkop UKM Kotawaringin Barat sedang mendengarkan sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan di aula dinas (3/3)

MMC Kobar - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop UKM) Kabupaten Kotawaringin Barat menggelar sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan, Selasa (3/3/20). Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh pegawai Disperindagkop UKM Kabupaten Kotawaringin Barat bertempat di aula dinas.

Dalam sambutannya, kepala Disperindagkop UKM Muhamad Yadi berharap agar sosialisasi dapat memberikan pencerahan kepada pegawai Disperindagkop UKM berkaitan dengan BPJS Ketenagakerjaan.

(Baca Juga : Tingkatkan Pengetahuan dan Kompetensi SDM Desa Wisata, Dispar Kobar Adakan Pelatihan Pengelolaan Desa Wisata Tahun 2024)

Sesuai dengan UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), dinyatakan pemerintah membentuk dua penyelenggara progam jaminan sosial salah satunya adalah BPJS Ketenagakerjaan.

Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun, Arif, menjelaskan hal-hal yang berkaitan dengan sejarah dan dasar hukum terjadinya sistem jaminan sosial, prosedur mekanisme pendaftaran, pembayaran iuran dan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan.

Pegawai Disperingakop UKM antusias dalam mengikuti sosialisasi ini, dibuktikan dengan banyaknya pertanyaan yang di ajukan setelah Arif selesai menyampaikan materinya. Beragam pertanyaan diajukan mulai dari layanan ketenagakerjaan yang bisa diterima hingga program apa saja yang ada di BPJS Ketenagakerjaan.

"Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan agar semua pegawai Disperindagkop UKM mengerti tentang layanan BPJS Ketenagakerjaan dan kemudian dapat menggunakan layanan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan ini dengan sebaik-baiknya", kata Muhamad Yadi. (disperindagkop)