Sinkronkan Kebijakan Lintas Sektor, Pemkab Kobar Gelar Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria

MMC Kobar - Pada Selasa (22/6) bertempat di Brits Hotel Pangkalan Bun diselenggarakan Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Kotawaringin Barat. Rakor ini dihadiri dan dibuka langsung oleh Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Hj Nurhidayah.

Kabupaten Kobar pada tahun 2021 untuk pertama kalinya menjadi salah satu dari 6 Kabupaten di Provinsi Kalimantan Tengah yang membentuk Tim Gugus Tugas Reforma Agraria dalam rangka penguatan kelembagaan pelaksanaan Reforma Agraria di Provinsi Kalimantan Tengah, sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria.

(Baca Juga : Inspektorat Kobar Siap Penuhi Permintaan KPK)

Tema yang diusung dalam rakor ini adalah ‘Sinkronisasi Kebijakan Lintas Sektor dalam Pengembangan Potensi Unggulan Desa Melalui Reforma Agraria di Kabupaten Kotawaringin Barat’. Penyelenggaraan rapat koordinasi ini dilaksanakan secara tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan menjaga jarak dan menerapkan pembatasan jumlah peserta rapat.

Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Kobar, Jailan Abdul Karim, dalam laporannya mengatakan bahwa tahun 2021 menjadi momentum yang tepat untuk membangun dan menguatkan sinergi, komitmen dan langkah strategis bersama dalam percepatan penyelenggaraan Reforma Agraria di Kabupaten Kobar. Oleh karena itu, lanjut Jailan, dengan penyelenggaran rakor ini diharapkan adanya dukungan penuh dari pemerintah daerah serta jajaran pemangku kepentingan Reforma Agraria yang hadir pada rapat ini.

“Melalui wadah GTRA, kita bersama-sama diharapkan dapat mengatasi permasalahan Reforma Agraria yang ada di Kabupaten Kotawaringin Barat,” ujarnya.

Bupati Kobar, Hj Nurhidayah dalam sambutannya mengatakan bahwa dari tema rakor yang diusung kali ini mengandung maksud agar kita semua yang berada di pemerintahan daerah khususnya dinas terkait dan Kantor BPN Kobar dapat mensinkronkan kebijakan dalam wadah Gugus Tugas Reforma Agraria agar program dan kegiatan antar instansi dapat berjalan efektif dan saling berkesinambungan. Sinkronisasi diharapkan juga dapat menemukan solusi dari permasalahan-permasalahan yang muncul dalam masyarakat.

“Sinkronisasi dalam hal pengembangan potensi unggulan desa adalah untuk mempercepat capaian dalam pengembangan sumber daya di kawasan perdesaan di Kabupaten Kotawaringin Barat,” ucap Hj Nurhidayah. Bupati Hj Nurhidayah berharap keluaran dari Gugus Tugas Reforma Agraria diantaranya sebaran data dan potensi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

Ditambahkan Hj Nurhidayah pula, penggalian dan pendataan sumber potensi TORA di Kobar menjadi tugas yang perlu dilakukan untuk mensukseskan Penataan Aset Reforma Agraria. Selain itu, juga terdapat pilot project Kampung Reforma Agraria yang akan menjadi icon kesuksesan pelaksanaan Reforma Agraria.

“Harapannya dengan terbentuknya kampung percontohan ini akan menjadi motivasi bagi kampung/desa lain untuk memiliki aset yang tertata dan akses yang berjaya,” imbuhnya.

Kepala Dinas Pariwisata Kobar, Wahyudi yang dalam kesempatan ini menjadi salah satu narasumber kegiatan rakor ini memaparkan tentang Perkembangan Pariwisata Kabupaten Kotawaringin Barat. Dalam paparannya Wahyudi menjelaskan bahwa perkembangan pariwisata di Kabupaten Kobar cukup pesat dan beragam.

“Selain destinasi pariwisata yang dikelola oleh pemerintah, pihak swasta juga banyak yang mulai membuka usaha di bidang destinasi pariwisata. Kolam renang, wisata alam, wisata keluarga menjadi alternatif usaha pariwisata yang dikembangkan oleh pihak swasta,” ungkap Wahyudi.

Sebelum terjadinya pandemi Covid-19, lanjutnya, usaha-usaha di bidang pariwisata itu mampu menjadi sumber penghasilan yang cukup menjanjikan. Oleh karena itu dengan menjamurnya tempat-tempat usaha pariwisata yang baru diperlukan adanya ketertiban penataan aset reforma agraria.

“Diharapkan dengan adanya Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria ini, ada sinkronisasi kebijakan dalam pengembangan potensi unggulan khususnya sektor pariwisata melalu reforma agraria di kabupaten Kotawaringin Barat,” tutur Wahyudi mengakhiri paparannya. (dispar kobar)