Sepakati Program Kerja dan Rencana Aksi Daerah, Pj Bupati dan Unsur Forkopimda Kobar Teken Nota Kesepahaman

Penjabat (Pj) Bupati Kotawaringin Barat, Budi Santosa saat menandatangani Nota Kesepahaman, di Aula Kantor Bupati Lantai 2, Kamis (1/6/2023).

MMC Kobar – Bertempat di aula kantor bupati lantai 2, Pj Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Budi Santosa bersama dengan Unsur Forkopimda melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman, Kamis (1/6).

Penandatangan nota kesepahaman tersebut dilaksanakan dalam rangka mendukung efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan di daerah serta membangun sinergitas hubungan antar unsur pimpinan guna mendukung pelaksanaan kebijakan dan penyelesaian permasalahan di daerah.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Kobar Budi Santosa menyampaikan, Forkopimda dibentuk guna mendukung efektivitas dan efisiensi, membangun sinergitas unsur pimpinan di daerah guna mendukung pelaksanaan kebijakan dan penyelesaian permasalahan di daerah.

(Baca Juga : Bupati Hj Nurhidayah Resmikan Gedung UPJA, Satu-satunya di Indonesia yang Didanai dari Dana Desa)

“Nota kesepahaman yang kita tanda tangani bersama, untuk menyepakati pola hubungan antar urusan pemerintahan sesuai dengan peraturan Menpan RB Nomor 18 Tahun 2021, termasuk dalam Area Manajemen Perubahan dalam Penguatan Tata Laksana,” terang Budi Santosa.

“Untuk itu, mari kita selalu bersinergi mendukung kemajuan secara nasional, untuk Provinsi Kalimantan Tengah, khususnya kemajuan Kabupaten Kotawaringin Barat,” ajaknya.

Pj Bupati Kobar menyampaikan, dirinya sangat mengapresisasi dengan setinggi-tingginya atas penandatangan nota kesepahaman yang di lakukan oleh unsur pimpinan di daerah. Ia berharap kegiatan ini sebagai upaya untuk mewujudkan komitmen bersama dalam mengimplementasikan program reformasi birokrasi secara baik guna memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat di daerah.

“Saya mengharapkan sinergitas yang baik antara unsur pimpinan di daerah dalam mengambil kebijakan dan langkah-langkah yang dianggap perlu untuk meningkatkan keamanan, ketertiban dan kenyamanan bagi masyarakat Kabupaten Kotawaringin Barat,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol, Edie Faganti selaku penanggungjawab dalam kelancaran pelaksanaan kegiatan tersebut mengatakan, diperlukan tindakan nyata dalam pelaksanaan program reformasi birokrasi yang salah satunya adalah melalui kesepahaman dalam menuju wilayah birokrasi bersih dan melayani.

“Melalui kegiatan penandatangan nota kesepahaman ini diharapkan sebagai sebuah landasan yang kokoh untuk mewujudkan sinergitas antar unsur pimpinan dalam membangun dan mengimplementasikan program reformasi birokrasi secara baik,” ungkapnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua DPRD Kobar M. Rusdi Gozali, Kapolres Kobar Bayu Wicaksono, Danlanud Iskandar Pangkalan Bun, Ig. Widi Nugroho, perwakilan dari Kejaksaan Negeri Kobar, perwakilan dari Kodim 1014 Pangkalan Bun dan serta unsur pendukung Forkompinda, Plh Sekda Kobar, Juni Gultom dan staf ahli, asisten serta kepala satuan perangkat daerah lingkup Pemkab Kobar. (humas kesbangpol)