Jaga Kerahasiaan Informasi Medis, RSSI Pangkalan Bun Lakukan Pengambilan Sumpah Pegawai Non Medis 

MMC Kobar - Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Imanuddin (RSSI) Pangkalan Bun menggelar acara Pengambilan Sumpah Pegawai Non Medis untuk menjaga kerahasian informasi medis. Pengambilan sumpah dilaksanakan di ruang pertemuan IGD lantai 3, Rabu (30/11). 

Kegiatan ini dihadiri oleh Direktur, wakil direktur dan jajaran manajemen RSSI. Kegiatan ini dipandu oleh rohaniawan masing-masing agama, yaitu Islam, Kristen dan Hindu dengan jumlah 117 pegawai. Prosesi sumpah dipimpin oleh Direktur RSSI Fachruddin. 

(Baca Juga : Optimistisme Menkominfo Soal Perkembangan Start Up Indonesia)

Dalam sambutannya Direktur RSSI Pangkalan Bun Fachruddin menyampaikan, semua pegawai baik medis maupun non medis harus menjaga kerahasian informasi medis/kesehatan pasien, baik selama kerja di RSSI atau keluar dari RSSI.

Direktur RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun Fachruddin memberikan sambutan kegiatan Pengambilan Sumpah Pegawai Non Nakes di gedung IGD lantai 3, Rabu (30/11).

"Dalam Permenkes nomor 4 tahun  2018 disebutkan bahwa salah satu hak pasien adalah dijaga kerahasiaan informasi medisnya selama dirawat di rumah sakit," ujar Fachruddin.

Dengan adanya sumpah pegawai ini, Fachruddin berharap semua pegawai RSSI Pangkalan Bun dapat menjalankan tanggung jawab tersebut. “Karena itu merupakan tanggung jawab terhadap bangsa dan Negara Republik Indonesia, tanggung jawab memelihara dan menyelamatkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 serta kesejahteraan rakyat," pungkasnya. (rssi pbun)