Setelah Pemulangan, Razia PSK Diperketat

MMC Kobar - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) benar-benar serius dalam pemulangan para Pekerja Seks Komersial (PSK) yang beroperasi di Wilayah Kabupaten Kobar. Bahkan setelah pemulangan, selanjutnya akan diperketat dengan razia di lokasi eks lokalisasi, Bupati Kobar, Hj Nurhidayah, menegaskan sebelum bulan Ramadhan semua prostitusi sudah harus tutup dan Pemkab Kobar akan memulangkan PSK yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari luar Kobar.

"Dari total jumlah PSK yang ada saat ini tengah di invetarisir asal dari PSK itu sendiri, jika PSK itu asal Kobar maka akan dilakukan pembinaan tetapi PSK dari luar daerah maka akan dikembalikan ke daerah asalnya, saya tegaskan sebelum bulan puasa, Kobar harus bersih dari praktek prostitusi," tegas Bupati.

(Baca Juga : Dirjen IKP: Bangun Sinergisitas Diseminasi Informasi Lewat Kanal Pemerintah)

Saat ini kata Bupati, dalam proses pemulangan, Dinas Sosial tengah mendata dan mengumpulkan nomor rekening untuk menerima dana bantuan dari pusat sebesar Rp 5.050.000 per PSK.

"Jadi bantuan dari Kementerian Sosial sebagai modal bagi PSK dikampung halamannya, dan bantuan itu masuk langsung ke rekening masing masing PSK, sedangkan Pemkab Kobar hanya membantu biaya transportasi melalui laut, untuk itu Dinas Sosial saat ini mulai menyesuaikan pemulangan dengan jadwal kapal baik tujuan ke Tanjung Perak Surabaya maupun Tanjung Emas Semarang," ujar Bupati.

Setelah pemulangan kata Bupati, nantinya Satpol PP maupun Kepolisian dan TNI akan melakukan razia terutama di lokasi eks lokalisasi, dengan perketat razia itu diharapkan tidak ada lagi yang berani membuka prostitusi setelah pemulangan nanti.

"Di jaman serba terbuka ini apapun bisa terjadi termasuk setelah pemulangan, ada kemungkinan ada lagi tumbuh praktek prostitusi, tetapi Pemkab Kobar bersama aparat keamanan akan perketat dan tidak memberikan celah sedikit pun bagi yang ingin membuka usaha prostitusi, Kobar harus bersih dari praktek prostitusi, untuk itu di Kobar telah ada Peraturan Daerah tentang larangan praktek prostitusi, jadi kami tidak setengah setengah dalam memberantas prostitusi di Kobar ini," beber Bupati. (Humas Diskominfo Kobar)