Seragamkan Tarif Jasa Penyeberangan Kubu - Tanjung Keluang, Dishub Kobar Pasang Spanduk Pemberitahuan

Pemberitahuan tarif angkutan penyeberangan Kubu - Tanjung Keluang.

MMC Kobar - Menindaklanjuti arahan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawarigin Barat (Kobar) pada saat rapat bersama pihak Pemerintah Desa Kubu dan perwakilan pengusaha angkutan penyeberangan Kubu-Tanjung Keluang pada Kamis (21/04) lalu, Dishub Kobar melalukan pemasangan spanduk pemberitahuan tarif angkutan penyebarang Kubu-Tanjung Keluang.

Kepala Dishub Kobar, Amir Hadi dalam arahannya saat rapat menyampaikan agar tarif angkutan penyeberangan Kubu - Tanjung Keluar yang telah disepakati oleh pengusaha angkutan penyeberangan dan diketahui oleh Pemerintah Desa Kubu.

(Baca Juga : Kunjungan dan Silaturahmi Kepala Stasiun TVRI Palangka Raya ke Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian Kobar)

"Untuk mengantisipasi pungutan jasa angkutan penyeberangan yang melakukan tarif diluar batas ketentuan yang telah ditetapkan oleh kelompok pengusaha angkutan penyeberangan Kubu-Tanjung Keluang, perlu ada sosialisasi ataupun pemberitahuan," ucap Amir Hadi.

Personel Dishub Kobar memasang spanduk pemberitahuan tarif angkutan penyeberangan dipantai Kubu, Jumat (29/04).

Amir Hadi menambahkan bahwa perlunya sosialisasi dan pemberitahun terkait tarif tersebut agar ada keseragaman tarif. "Selain itu, menjelang libur lebaran dimana masyarakat akan ramai berlibur dan berwisata kepantai, sosialisasi dan pemberitahuan tersebut diperlukan agar diketahui oleh masyarakat," kata Amir Hadi.

Kemudian pada Jumat (29/04) Personel Dishub Kobar melakukan pemasangan spanduk pemberitahuan tarif angkutan penyeberangan Kubu-Tanjung Keluang pada 2 lokasi yakni diarea pantai Kubu dan diarea pantai Tanjung Keluang.

Melalui Analis Kebijakan Muda, Yuli Retnowati yang ikut langsung dalam kegiatan pemasangan spanduk tersebut melaporkan bahwa ketentuan tarif yang dicantumkan pada pemberitahuan tersebut berdasarkan kesepakatan oleh pihak pengusaha angkutan penyeberangan Kubu - Tanjung Keluang yang disampaikan oleh perwakilan pengusahan angkutan pada saat rapat. (vgs/dishubkobar)

Personel Dishub Kobar memasang spanduk pemberitahuan tarif angkutan penyeberangan dipantai Kubu, Jumat (29/04).