Sejumlah Pejabat Eselon II di Lingkup Pemkab Kobar Kembali Ikuti Uji Kompetensi

Tim Pansel saat sedang melakukan uji kompetensi secara daring kepada salah satu peserta.

MMC Kobar - Sebanyak 19 Pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) mengikuti uji kompetensi. Uji kompetensi di laksanakan secara daring via zoom meeting selama 3 hari, mulai tanggal 20-22 September 2021. Untuk tim panitia seleksi (pansel) bertempat di aula BKPP, sedangkan para peserta berada di ruang kerjanya masing-masing.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kobar Aida Lailawati, melalui Kepala Sub Bidang Jabatan, Burhani mengatakan bahwa uji kompetensi ini dilaksanakan sesuai amanat Pasal 132 Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017.

(Baca Juga : Pemkab Kobar Terima Hibah Kendaraan Operasional Persampahan dari KLHK)

“Peserta dari kegiatan ini adalah pejabat JPTP yang telah menduduki jabatan selama 2 tahun atau lebih,” ungkap Burhani.

Lebih lanjut Burhani menjelaskan, tujuan dari pelaksanaan uji kompetensi ini adalah untuk mengukur dan mengevaluasi sejauh mana kinerja pejabat JPTP serta untuk memetakan kembali kompetensi yang dimiliki para pejabat JPTP.

“Nantinya hasil uji kompetensi ini akan diserahkan kepada Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian sebagai bahan pertimbangan untuk memutuskan langkah selanjutnya,” ujar Burhani mengakhiri penjelasannya. (bkpp kobar)