Sejumlah Barista di Kobar Ikuti Bimtek Kewirausahaan IKM Kopi
- penulis Disperindagkop UKM Kobar
- Selasa, 10 Maret 2020
- dibaca 1348 kali
MMC Kobar - Untuk meningkatkan produksi kopi dan memajukan industri kecil dan menengah khususnya industri kopi di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kementrian Perindustrian (Kemenperin) RI mengadakan Bimbingan Teknis Barista untuk IKM Kopi di Kabupaten Kobar yang dilaksanakan di Pontisuri Cafe Pangkalan Bun, Selasa (10/3).
Bimbingan Teknis Barista ini dilaksanakan selama 3 hari mulai tanggal 10-12 Maret 2020 dengan jumlah peserta sebanyak 20 orang yang seluruhnya berasal dari Pangkalan Bun, Kabupaten Kobar.
(Baca Juga : Cegah Kebakaran, Damkar Kobar Imbau Masyarakat Cek Peralatan Listrik dan Kompor Sebelum Bepergian)
Sedangkan instruktur dari Licensed Q Grader dan owner dari Javaro Coffee F.X Yayang dan Jonathan Y Situmorang selaku Barista dan Owner dari Kopi Dimari. Materi dihari pertama ini adalah pengenalan pengetahuan dasar tentang kopi. Dari masa panen, pengolahan (Roasting) sampai penyeduhan (Brewing).
F.X Yayang selaku instruktur menyatakan sangat antusias untuk sharing ilmu dan wawasan tentang teknik Roasting dan Barista di Pangkalan Bun.
"Kita melihat bisnis kopi ini sangat menjanjikan sampai dengan 5 tahun ke depan, maka diperlukan strategi supaya bisnis ini bisa tetap struggle dan survive diantara persaingan yang semakin ketat ini," ujarnya.
Disamping itu peluang pasar juga semakin besar bagi produk usaha yang memiliki daya saing baik itu dalam hal kualitas maupun harga. Sehingga diperlukan langkah - langkah antisipatif dan strategis dalam rangka menghadapi persaingan regional. Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah dengan meningkatkan kompetansi SDM para wirausaha di daerah melalui pemberian pelatihan atau bimbingan teknis yang memadai.
Selain itu juga, pengembangan pada IKM dan industri mikro (industri rumah tangga) diarahkan akan menjadi usaha yang mampu mandiri dan dapat meningkatkan pendapatan masyarakat, memperluas lapangan kerja dan kesempatan berusaha dan meningkatkan pertumbuhan usaha kecil infromal menjadi pengusaha kecil formal yang tangguh dan mandiri melalui bantuan pembangunan infrastruktur, perijinan dan bantuan teknis lainnya. (disperindagkopukm kobar)