Mengusung Konsep New Normal, Disdukcapil Kobar Kembali Buka Layanan

Suasana layanan adminduk pada Disdukcapil Kobar dengan menerapkan konsep New Normal, Senin (29/6)

MMC Kobar - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Senin (29/06/2020) kembali membuka layanan tatap muka dengan menerapkan konsep new normal.

"Sekarang layanan sudah kita buka, mulai Senin atau hari ini (29/6). Jadi, masyarakat sudah bisa datang ke kantor untuk mengurus administrasi kependudukan," ujar Drs. H. Gusti M. Imansyah, M. Si, Kepala Disdukcapil Kobar

(Baca Juga : 10 Parpol Peroleh Bantuan Keuangan, Badan Kesbangpol Kobar Lakukan Verifikasi)

Konsep new normal yang diterapkan yakni adanya plastik pembatas antara petugas dan masyarakat yang datang. Kemudian, setiap masyarakat yang datang harus menggunakan masker.

"Kemudian, kita wajibkan mereka cuci tangan dengan sabun di tempat yang sudah kita sediakan. Di ruangan pelayanan pun sudah kita atur jarak tempat duduk bagi masyarakat yang datang. Dan dibatasi 10 orang saja yang bisa masuk itupun kita ukur terlebih dahulu suhu badanya. Harus dibawah 37 derajat" ujar Gusti Imansyah.

Disdukcapil membuka layanan tatap muka dalam rangka memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Di masa pandemi Covid-19, pelayanan sesuai dengan protokol kesehatan.

"Untuk layanan Online tetap dibuka melalui Whatsapp. Dan saya harapkan masyarakat lebih memilih menggunakan fasilitas online (Whatsapp) dan mohon agar mengurus dokumen kependudukan jangan mendadak saat diperlukan, tetapi jauh hari sebelumnya. Untuk mengantisipasi jika dokumen tersebut tertunda karena kekurangan berkas pendukung" tambahnya.

Gusti Imansyah mengimbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan saat mengurus administrasi kependudukan di Disdukcapil Kobar.

"Kalau datang ke kantor, pakai masker. Itu sebagai bentuk kewaspadaan dan antisipasi penyebaran Covid-19," pungkas Gusti Imansyah.  (Disdukcapil Kobar).