Sebelum Proses Lelang BMD, Pemkab Kobar Gelar Aanwijzing

Kegiatan rapat aanwijzing yang digelar di aula BPKAD Kobar pada Kamis (10/9)

MMC Kobar - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pangkalan Bun akan mengadakan Lelang Barang Milik Daerah (BMD) berupa bangunan gedung, rumah negara dan bongkaran bangunan.

Proses Lelang BMD akan dilaksanakan Senin (14/9). Sehubungan dengan akan dilaksanakannya lelang BMD tersebut, maka perlu dilakukan aanwijzing terlebih dahulu untuk menjelaskan proses lelang secara teknis.

(Baca Juga : Pastikan Pelayanan Kepada Pemudik Maksimal, Bupati Hj Nurhidayah Pantau Pelabuhan Panglima Utar)

“Aanwijzing dilaksanakan agar proses lelang BMD nanti bisa berjalan dengan sukses dan lancar,” ujar Kepala BPKAD Kobar, Rochim Hidayat yang membuka langsung kegiatan aanwijzing tersebut, Kamis (10/9).

Aanwijzing dilaksanakan guna memperjelas ruang lingkup barang lelang serta beberapa syarat dan ketentuan yang diperlukan untuk mengikuti kegiatan lelang nantinya. Aanwijzing diikuti oleh Dinas Dikbud, Dinas Kesehatan, Dinas Perindagkop UKM, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan serta Camat Pangkalan Banteng beserta pengurus barang masing-masing dinas dan kecamatan.

Turut hadir juga Pejabat Lelang/Pelelang Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pangkalan Bun yang memaparkan langkah-langkah dan syarat-syarat mengikuti proses lelang BMD nantinya serta calon peserta lelang. (bpkad kobar)