Sebanyak 142 Anggota BPD Hasil Pemilhan 2022 Ikuti Pelatihan Awal Tugas

Plt Sekretaris Daerah Juni Gultom saat menyampaikan sambutan mewakili Penjabat Bupati Kobar sekaligus membuka kegiatan pelatihan awal masa tugas bagi anggota BPD di Ballroom Brits Hotel Pangkalan Bun, Selasa (20/12).

MMC Kobar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) menyelenggarakan kegiatan pelatihan atau bimbingan tekhnis (Bimtek) awal masa tugas bagi anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Ballroom Brits Hotel Pangkalan Bun, Selasa (20/12).

Kegiatan yang dibuka oleh Plt Sekretaris Daerah Kobar Juni Gultom ini dihadiri oleh OPD terkait, camat se-Kabupaten Kobar serta 142 orang peserta dari anggota BPD di 32 desa.

(Baca Juga : Pengelola Perpusdes Se-Kobar Sharing Kegiatan Dan Inovasi Layanan Perpustakaan)

Dalam sambutannya, Juni Gultom mengatakan BPD adalah miniatur dari DPR yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan keterwakilan perempuan.

“Bapak ibu sekalian dipilih dengan mekanisme yang hampir serupa pemilu melalui dapil-dapil di desa. Oleh karena itu, saudara sekalian yang hadir pada hari ini adalah sosok luar biasa karena merupakan perwakilan masyarakat yang dipercaya duduk untuk menyuarakan kepentingan dan kehendak masyarakat,” ujar Juni Gultom.

Penyerahan ID Card secara simbolis kepada perwakilan peserta anggota BPD Kobar oleh Plt Sekda Kobar Juni Gultom dan Kepala Dinas PMD Kobar Yudhi Hudaya.

Juni menerangkan, pemerintah daerah wajib melaksanakan pelatihan awal masa tugas bagi BPD karena anggota BPD juga perlu mendapatkan bekal-bekal dasar pemerintahan untuk melaksanakan tugasnya. Apalagi mayoritas anggota BPD terpilih saat ini adalah mereka yang baru pertama kali menduduki jabatan sebagai anggota BPD dan belum memiliki pengalaman di bidang pemerintahan desa.

Juni berharap melalui kegiatan ini, anggota BPD dapat memperdalam kemampuan dan pengetahuannya, baik dalam penyerapan aspirasi, penganggaran maupun fungsi legislasi.

“Pemerintah desa dan BPD nantinya tetap berkoordinasi dan konsultasi ke Kecamatan dan Dinas teknis sehingga tidak mengalami kendala dalam melaksanakan tugas dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pesan Juni mengakhiri sambutannya. (dsy/diskominfo kobar)