Sebanyak 1.250 KPM di Kobar Terima BLT BBM dari Pemprov Kalteng
- penulis Dinsos Kobar
- Jumat, 18 November 2022
- dibaca 359 kali
MMC Kobar - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) Tahun 2022 dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng).
Bantuan tersebut disalurkan kepada 1.250 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yaitu masyarakat terdampak kenaikan harga BBM di Kabupaten Kobar, mulai tanggal 17-19 November 2022.
(Baca Juga : Kerjasama Pelatihan Pengelolaan Tanaman Sayur Metode Hidroponik antara DKP Kobar dengan BAPAS Kelas II Pangkalan Bun)
Penjabat (Pj) Bupati Kobar Anang Dirjo mengatakan, pada kesempatan ini Pemkab Kobar bersama seluruh unsur Forkopimda akan menyerahkan secara simbolis BLT BBM di dua titik untuk wilayah Kobar yakni Kecamatan Pangkalan Lada dan Pangkalan Banteng.
Penyerahan dilakukan di Kantor Desa Lada Mandala Jaya untuk wilayah Kecamatan Pangkalan Lada, Kantor Kecamatan Pangkalan Banteng untuk wilayah Kecamatan Pangkalan Banteng.
"BLT BBM Provinsi Kalimantan Tengah pada kesempatan ini akan diserahkan secara simbolis kepada Keluarga Penerima Manfaat terdampak kenaikan harga BBM di dua kecamatan, yaitu Kecamatan Pangkalan Lada sebanyak 154 KPM dan Kecamatan Pangkalan Banteng sebanyak 121 KPM," kata Anang Dirjo pada acara Penyerahan BLT BBM di Desa Lada Mandala Jaya Kecamatan Pangkalan Lada, Kamis (17/11).
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kobar Moehammad Daoed menyampaikan, tujuan penyaluran BLT BBM Provinsi Kalteng ini adalah untuk meringankan beban masyarakat karena dampak adanya kenaikan harga BBM yang dilakukan oleh pemerintah dengan besaran nilai yang sudah ditentukan.
"Penyaluran bantuan langsung tunai kepada masyarakat untuk mengurangi dampak kenaikan harga bahan bakar minyak dengan jumlah besarannya Rp600 ribu per KPM. Penyaluran dilakukan melalui Bank Kalteng dan Dinas Sosial Kobar dan didampingi Dinas Sosial Provinsi Kalteng,” ungkap Daoed.
Lebih lanjut Daoed berharap, agar apa yang diupayakan oleh pemerintah khususnya Pemkab Provinsi Kalteng, dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak.
“Sehingga diharapkan juga dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan secara maksimal dan terkoordinasi dengan baik, memastikan validas datanya sehingga tepat sasaran dan tidak ada double penerima,” tutupnya. (dinsos kobar)