Satpol PP dan Damkar Kobar Imbau Jamaah Haul Waspadai Risiko Kebakaran

Kasat Pol PP Dan Damkar Kobar, Majerum Purni, SH.

MMC Kobar - Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), menghimbau masyarakat mewaspadai risiko terjadinya kebakaran saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong saat menghadiri Haul Akbar Kyai Gede Ke 12 Tahun 2020 di Kecamatan Kotawaringin Lama.

"Warga kami minta memastikan kondisi rumah dalam keadaan aman sebelum ditinggalkan,” kata Kasat Pol PP dan Damkar Kobar, Majerum Purni, Sabtu (14/3).

(Baca Juga : Kabupaten Kobar Raih Penghargaan pada Seleksi PSKS Teladan/Berprestasi Tingkat Provinsi Kalteng Tahun 2022)

Ia mengimbau masyarakat untuk memastikan bahwa rumah yang akan ditinggal dalam kondisi tidak menimbulkan potensi kebakaran. Menurut Majerum, ada beberapa langkah yang harus dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran, seperti mematikan peralatan elektronik seperti televisi, kulkas, kipas angin dan lainnya dengan mencabut sambungan listrik dari stop kontak.

"Kemudian juga mematikan dan melepas selang regulator tabung gas dan jangan sampai lupa mematikan saluran PAM dan keran air," ujarnya.

Selain menghimbau potensi kebakaran, Majerum Purni  juga memberitahukan kepada para jamaah apabila ingin berwudhu saat menghadiri acara Haul Kyai Gede, maka Satpol PP dan Damkar Kobar akan menyiapkan 2 unit mobil damkar yang telah dimodifikasi.

“Kami turunkan ke Kotawaringin Lama di dekat makam kyai gede sudah standby dua unit mobil damkar yang dimodifikasi untuk jamaah berwudhu,” imbuhnya. (pol pp damkar kobar)