Satelit Nusantara Dua Gagal Tempati Orbit, Menkominfo Siapkan Alternatif Layanan

Jakarta, Kominfo – Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate memberikan keterangan mengenai Satelit Nusantara Dua yang gagal menempati orbit 113 BT. Termasuk alternatif untuk menjamin keberlangsungan layanan satelit untuk layanan penyiaran televisi dan radio di Indonesia.

“Pada sore hari kemarin pada tanggal 9 April sekitar pukul 18.46 WIB satelit Nusantara Dua sesuai dengan jadwal telah diluncurkan dari Xichang Satellite Launch Center (XLSC) di Tiongkok menggunakan roket laung march 3B. Namun peluncuran satelit Nusantara Dua tersebut mengalami beberapa kendala roket peluncur yang mengakibatkan tahap ketiga beberapa menit sebelum masuk ke orbit, satelit tersebut gagal atau hilang kontak,” tutur Menteri Johnny di Jakarta, Jum’at (10/4).

(Baca Juga : Workshop Pelaksanaan Percepatan Reformasi Birokrasi di Lingkungan Pemkab Kobar)

Menurut Menteri Kominfo, Satelit Nusantara Dua direncanakan itu ditempatkan di slot orbit 113 BT tersebut untuk menggantikan satelit Palapa D yang segera berakhir masa operasinya. 

"Satelit Palapa D yang terletak di satelit orbit 113 derajat BT, saat ini sedang melayani 23  lembaga penyiaran televisi dan 8 radio, akan deorbit selambat-lambatnya akhir Juli tahun 2020. Oleh karena itu, Indosat telah bekerjasama dengan PT Pasific Satelit Nusantara (PSN) untuk meletakan satelit baru di orbit 113 BT tersebut," jelasnya.

Kementerian Kominfo, lanjut Menteri Johnny, bekerjasama dengan operator satelit untuk memastikan layanan penyiaran televisi dan radio yang selama ini dilakukan oleh Satelit Palapa D, akan tetap dijamin pelancarannya dan tetap memberikan pelayanan kepada seluruh masyarakat Indonesia.

Langkah Antisipasi

Atas kegagalan Satelit Nusantara Dua menempati orbit, Menteri Kominfo menjelaskan beberapa hal yang perlu ditindaklanjuti oleh operator satelit dan Kementerian Kominfo.

“Diantaranya kelanjutan pelayanan Satelit Palapa D, terutama layanan penyiaran televisi, mengingat banyak televisi nasional dan radio menggunakan satelt Palapa D untuk memancar siarannya ke seluruh wilayah Indonesia,” imbuhnya.

Selain itu, Menteri Johnny juga memaparkan langkah Kementerian Kominfo yakni terkait dengan regulasi, bahwa satelit internasional yang hak penuhi oleh Indonesia dalam penggunaan filing satelit Indonesia.

"Permasalahan tersebut tentu diantisipasi oleh Kementerian Kominfo kepada International Telekomunikasi Union (ITU)," tuturnya.

"Kementerian Kominfo akan menyampaikan ke Forum ITU agar kegagalan peluncuran Satelit Nusantara Dua tidak memberikan efek yang merugikan bagi penggunaan filling satelit, sehingga Indonesia dapat mempertahankan hak penggunaan Satelit di slot orbit 113 BT tersebut," tuturnya.

Perusahaan seluler Indosat dan PT PSN dalam hal ini akan mengambil berbagai langkah-langkah strategis yang penting aga pelayanan itu tetap terjaga dengan baik.

“Ada beberapa alternatif yang dilakukan, termasuk kami telah membicarakannya dengan Menteri Negara BUMN Bapak Erick Thohir untuk potensi-potensi menggunakan dalam jangka pendek satelit yang saat ini tersedia diorbit, yang saat ini sedang melayani kebutuhan ruang telekomunikasi serta penyiaran Indonesia dapat digunakan untuk memastikan layanan broadcasting Indonesia tetap terjaga dengan baik,” papar Menteri Kominfo.

Satelit Palapa D saat ini melayani hampir semua lembaga penyiaran yang ada di Indonesia. Oleh karenanya, jaminan dan usaha akan dilakukan sebagai backup plan untuk menggantikan Palapa D yang sebentar lagi akan deorbit. 

“Sekali lagi kami telah melakukan pembicaraan dengan baik operator seluler dalam hal ini Indosat maupun bersama mitranya PT PSN, di mana kepada kami sampaikan akan diambil atau dilakukan berbagai kebijakan untuk memastikan bahwa tidak terjadi interupsi pelayanan satelit kepada perusahaan-perusahaan atau lembaga penyiaran,” terangnya.