Sambut Haul Kyai Gede, DLH Kobar Laksanakan Pengangkutan Sampah dan Penutupan TPS Liar Di Jalan Poros P. Bun - Kolam

'Tim Buser Kebersihan' sedang memasang spanduk peringatan di ruas jalan P. Bun - Kolam, Jumat (13/3/2020). Foto: dok. DLH Kobar

MMC Kobar - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 (PSLB3) bersama ‘Tim Buser Kebersihan’-nya melaksanakan pengangkutan sampah dan penutupan TPS yang berada di wilayah Mendawai Seberang tepatnya di Jalan Poros Pangkalan Bun (P. Bun) - Kotawaringin Lama (Kolam) pada Jumat (13/3).

Menurut Kepala DLH Kobar yang diwakili oleh Kabid PSLB3 M. Robiannor menjelaskan bahwa pembersihan di jalan poros P. Bun-Kolam menjadi prioritas karena dalam beberapa hari lagi akan dilaksanakan kegiatan keagamaan di Kecamatan Kolam yaitu Acara Haul Kiyai Gede ke-12 Tahun 2020.

(Baca Juga : Pertandingan Olahraga Harhubnas 2023, KSOP Kumai Juarai Kompetisi Bola Voli dan UPBU Iskandar Juarai Tenis Meja)

“Pembersihan ini kami prioritaskan mengingat beberapa hari kedepan akan digelar Haul Akbar Kiyai Gede. Selain itu, kegiatan pembersihan ini juga sebagai komitmen kami dengan Lurah Mendawai Seberang saat kami bertandang ke kantor beliau beberapa waktu yang lalu,” terang Robi.

Selain pembersihan sampah, DLH Kobar dalam kegiatan ini juga memasang spanduk larangan pembuangan sampah dengan mencantumkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Persampahan seperti Perda Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Perda Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan Di Kabupaten Kotawaringin Barat.

“Selain bersih-bersih kami juga memasang spanduk peringatan yang di dalamnya memuat sanksi bagi yang melanggar sebagai dasar penegakan peraturan pengelolaan persampahan dan dipasang pula petunjuk lokasi TPS terdekat yang disarankan. Hal tersebut kita laksanakan agar daerah ini tidak lagi terjadi penumpukan sampah,” tambah Robiannor.

DLH Kobar selalu melakukan koordinasi dengan para stakeholder di tingkat kelurahan/desa guna bersama-sama mewujudkan ‘Kabupaten Kotawaringin Barat Bebas Sampah’. (riyan/karlan08)