RSSI Terapkan Daerah Khusus Masker

Tim Covid-19 RS yang sedang bertugas di ruang isolasi yang menggunakan masker.

MMC Kobar - Dalam rangka mengurangi dan memutus rantai penyebaran Covid-19, RSUD Sultan Imanuddin (RSSI) Pangkalan Bun menerapkan daerah khusus masker di seluruh area rumah sakit, Rabu (08/04). Hal ini dikatakan oleh Direktur RSSI Pangkalan Bun, dr. Fachrudin.

"Kita akan menerapkan RS sebagai area Khusus Masker. Sesuai dengan anjuran WHO tentang pemakaian masker untuk semua orang, baik yang sakit, maupun tidak sakit. Untuk mengurangi penyebaran Covid-19 ini," kata dr. Fachruddin. 

(Baca Juga : Pemkab Kobar Gelar Sosialisasi Pelaksanaan dan Penggunaan Anggaran Pos Komando Penanganan Covid-19)

Kendati begitu, Direktur RSSI tetap menekankan bahwa penggunaan masker medis lebih wajib untuk para petugas kesehatan.

"Masker bedah, medis, dan masker seperti N95 adalah untuk sistem medis dan harus memprioritaskan penggunaannya untuk garis terdepan," tuturnya.

“Nantinya kita akan menyediakan masker yang dapat di beli oleh pengunjung, maupun penunggu pasien di RS ini,” pungkasnya. (rssi pbun)