RSSI Pangkalan Bun Laksanakan Vaksinasi Hepatitis B bagi Tenaga Kesehatan dan Medis

MMC Kobar - RSUD Sultan Imanuddin (RSSI) Pangkalan Bun melaksanakan pemberian vaksinasi Hepatitis B dengan sasaran seluruh Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun yang telah memenuhi syarat untuk vaksinasi, Kamis (25/01). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Kebijakan Kementerian Kesehatan tentang Pelaksanaan Imunisasi Hepatitis B untuk Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Indonesia.

Imunisasi Hepatitis B diberikan sejumlah 3 dosis dengan interval minimal antara dosis pertama dan kedua adalah 1 bulan. Sementara interval minimal dosis kedua dan ketiga adalah 5 bulan. Imunisasi Hepatitis B diberikan tanpa memandang status imunisasi Hepatitis B sebelumnya.

(Baca Juga : RSSI Pangkalan Bun Musnahkan Sediaan Farmasi dan Laboratorium Kadaluarsa)

Direktur RSSI Fachruddin dalam kesempatnya menyampaikan, kegiatan vaksin Hepatitis B ini dilakukan untuk mencegah tenaga medis dan tenaga kesehatan terpapar virus hepatitis B saat melakukan pelayanan kesehatan. Hepatitis B sendiri merupakan penyakit yang ditularkan melalui kontak dengan darah dan cairan tubuh dari orang yang terinfeksi virus hepatitis B. 

Kegiatan Pelaksanaan Vaksinasi Hepatitis B bagi Tenaga Kesehatan dan Medis RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun di Gedung CSSD lantai 3, Kamis (25/01).

“Tenaga medis dan tenaga kesehatan memiliki risiko tinggi terkena infeksi virus hepatitis B karena bekerja di lingkungan yang berpotensi tinggi terpapar dengan darah dan cairan tubuh yang teinfeksi virus hepatitis B dan juga berpotensi menularkan virus hepatitis B kepada pasien,” ucap Fachruddin.

Fachruddin juga menambahkan bahwa, RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun berkomitmen melindungi keselamatan pegawai guna mewujudkan produktivitas kerja sehingga dapat meningkatkan mutu pelayanan public.

"Kami mendukung penuh kegiatan tersebut sebagai langkah perlindungan kepada nakes dalam meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Dan dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat memberikan perlindungan bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan dari virus hepatitis B serta mencegah resiko tenaga medis dan tenaga Kesehatan menjadi sumber penularan bagi orang lain," urainya. (rssi pbun)