Reformasi Perizinan, Kominfo Sederhanakan Jadi 5 Jenis Izin

Jakarta, Kominfo - Kementerian Komunikasi dan Informatika akan segera menyederhanakan semua pelayanan perizinan, termasuk regulasinya, dengan hanya satu peraturan menteri yang akan mengatur mengenai hal itu. Dari semula sebanyak 37 jenis izin dan 2 sertifikasi hanya menjadi lima jenis. 

“Ada 28 peraturan Menteri Kominfo, nanti kita akan sederhanakan, totalnya ada 37 jenis izin dan 2 izin sertifikasi. Permennya kita akan hapus, kita akan konsolidasikan menjadi satu permen,” kata Menteri Kominfo Rudiantara dalam rapat pimpinan mengenai APBN 2018 dan Persiapan RAPBN 2019 di gedung Kemenkominfo di Jakarta, Kamis (03/05/2018).

(Baca Juga : Lindungi Masyarakat, Bappebti dan Kominfo Blokir Akun Medsos dan Domain Situs Entitas Ilegal Perdagangan Berjangka)

Dari total 37 jenis layanan perizinan di Kementerian Kominfo, Rudiantara akan menyederhanakan menjadi hanya lima jenis, yakni Izin Jaringan, Izin Jasa, Izin Pos, Izin Frekuensi Radio, dan Izin Penyiaran.

Selama ini, kata Rudiantara, perizinan di Kementerian Kominfo ada 37 jenis, yang terdiri dari 30 jenis izin bidang Penyelenggara Pos dan Informatika, 5 jenis izin bidang Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika, serta 2 jenis sertifikasi, plus 2 jenis pendaftaran bidang Aplikasi Teknologi dan Informatika. 

Dan itu semua, kata Menkominfo, akan disederhanakan menjadi hanya 5 jenis perizinan dan semua akan dituangkan hanya dalam satu peraturan menteri. “Jadi semua dibuat sederhana. Saya sangat mengerti ada banyak izin di SDPPI, kita hapus saja, kita buat izin yang generik.”

Kenapa reformasi perizinan sangat penting ? Rudiantara mengatakan karena hal itu sangat berkaitan dengan pertumbuhan dunia usaha. Percepatan dalam izin tentu akan mempercepat perkembangan usaha dan pada akhirnya mempercepat penciptaan lapangan pekerjaan. “Kita akan tunjukkan bahwa Kominfo sekarang berbeda,” kata Rudiantara. 

Sebagaimana keinginan Presiden Joko Widodo, Rudiantara menjelaskan, bahwa Kementerian Kominfo harus lebih efisien dan efektif dalam menjalankan tugas dan fungsinya, termasuk dalam melayani masyarakat.

Menkominfo mengharapkan proses pelayanan perizinan di Kementerian Kominfo lebih cepat, satu hari kerja selesai, kalaupun ada permohonan masuk pada siang hari, sore harinya harus sudah selesai. “Kita harus berkontribusi pada percepatan penciptaan lapangan pekerjaan, caranya izin dipercepat,” tegasnya.

Jika ada pernyaratan perizinan yang kurang, sebaiknya jangan dipersulit, lebih baik dikembalikan permohanannya untuk segera dilengkapi. Kalau pemohon belum melengkapi persyaratannya berarti izinnya belum bisa definitif.

“Kita tidak harus menunggu 2019, 2018 akan dilakukan relokasi anggaran, bersama dengan kesekjenan dan pejabat tinggi Kominfo. 2018 akan mulai rombak bertahap, agar lebih efisien lebih efektif,” katanya. 

Menkominfo menginginkan pada 2019, antara belanja operasional dengan belanja modal Kementerian Kominfo harus lebih berimbang. Tidak ada belanja banyak-banyak untuk pembangunan gedung atau revisi kantor. 

Pada 2019 juga tidak ada banyak-banyak program, tapi yang penting lebih fokus. Rudiantara menginginkan setiap satuan kerja paling banyak memfokuskan diri pada hanya tiga program saja yang menjadi core atau inti tugas dan fungsinya.

Pada 2019, menurut Rudiantara, Kementerian Kominfo akan fokus pada pengembangan sumber daya manusia (SDM) untuk menyambut era ekonomi digital mendatang. “Yang dibutuhkan skill baru kompetensi baru, 2019 temanya pengembangan sumber daya manusia,” jelasnya.

“Kita tidak bisa hindari perkembangan teknologi digital dan ekonomi digital ini, beberapa negara sudah tidak membedakan antara ekonomi dan ekonomi digital, this is digital economy,” katanya. 

Menkominfo memandang perlu untuk mengirimkan SDM ke India dan China untuk meningkatkan kompetensi dan keahlian karena dua negara itu harus diakui nantinya menjadi negara dengan kekuatan ekonomi terbesar dunia.

Dalam kesempatan itu, Menkominfo juga mengapreasi atas penyerapan anggaran Kementerian Kominfo yang pada 2017 lalu mencapai 89 persen, dengan meraih opini pengelolaan anggaran Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Di depan para direktur dan pejabat di lingkungan Kementerian Kominfo, Rudiantara meminta agar opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) harus dipertahankan pada tahun ini dan penyerapan anggaran juga harus lebih baik lagi.

Rapat pimpinan Kementerian Kominfo itu diikuti oleh seluruh pejabat tinggi, para direktur jenderal, dan para pejabat kesekjenan, dari seluruh satuan kerja, yakni Ditjen Penyelenggara Pos dan Informatika, Ditjen Aptika, Ditjen SDPPI, Ditjen Informasi dan Komunikasi Publik, Badan Litbang dan SDM, serta Sekretariat Jenderal.