Rapat Paripurna Ke-3, Pemkab Kobar Sampaikan Tanggapan Terhadap 4 Buah Ranperda

Sekretaris Daerah Kabupaten Kobar, Suyanto tengah menyampaikan anggapan Pemerintah Daerah atas Pemandangan Umum Fraksi - Fraksi DPRD terhadap 4 Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kobar di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Kobar, Senin (13/1). (setwan kobar)

 MMC Kobar - DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar Sidang Rapat Paripurna Ke - 3 Masa Sidang II Tahun Sidang 2020 dengan agenda Penyampaian Tanggapan Pemerintah Daerah atas Pemandangan Umum Fraksi - Fraksi DPRD terhadap 4 Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kobar di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Kobar, Senin (13/1)

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kobar M Rusdi Gozali, SP didampingi Wakil Ketua II H Bambang Suherman dan dihadiri Sekda Kobar beserta unsur FKPD dan SKPD terkait.

(Baca Juga : BKPM RI Gelar Konsolidasi dan Pengarahan UUCK dengan Dinas PMPTSP se-Indonesia)

Sekda Kobar Suyanto yang mewakili Bupati yang tidah bisa hadir, membacakan tanggapan Pemerintah Daerah atas Pemandangan Umum Fraksi - Fraksi DPRD dan juga menjawab atas pertanyaan, keluhan atau masalah di lapangan yang disampaikan pada saat pembacaan Pemandangan Umum.

“Terima kasih kepada semua Fraksi PDRD Kabupaten Kotawaringin Barat, baik dari Fraksi Gerindra, Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PAN - PKS, Fraksi Demokrasi Karya Bangsa dan Fraksi Partai Nasdem atas segala saran, himbauan, harapan, sumbangsih pemikiran dan pertanyaan,” ucap Suyanto. (setwan kobar)