Rapat Koordinasi Sensus Penduduk 2020 Tingkat Kecamatan Arut Selatan

Foto bersama Kepala BPS Ktw. Barat, Sekcam Arsel, Kepala BPS Prov. Kalteng yang diwakili oleh Kabid Statistik Produksi dengan seluruh peserta Rapat Koordinasi Sensus Penduduk 2020 Tingkat Kecamatan Arut Selatan di aula kantor Kecamatan Arut Selatan (Kamis, 27/2)

MMC Kobar -  Badan Pusat Statistik (BPS) akan melaksanakan Sensus Penduduk 2020 (SP2020) di seluruh Indonesia. BPS pada tahun 2020 ini melakukan inovasi dan pembaruan metode dibandingkan dengan 6 sensus penduduk sebelumnya. SP2020 menggunakan 2 metode, yaitu : pertama melalui Sensus Penduduk On-line yang telah dimulai pada tanggal 15 Pebruari 2020 sampai dengan 31 Maret 2020 yang bisa diakses lewat Gadget, dan kedua melalui Verifikasi lapangan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat melalui interview dan pencatatan. Diharapkan dengan inovasi terbaru ini dapat menghadapi tantangan dinamika kependudukan yang terjadi selama 10 tahun terakhir.

Dalam rangka mensukseskan pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 (SP2020), BPS Kabupaten Kotawaringin Barat melaksanakan Rapat Koordinasi Sensus Penduduk 2020 di tingkat Kecamatan. Rapat Koordinasi SP2020 Tingkat Kecamatan Arut Selatan dilaksanakan pada hari Kamis (27/2). Kegiatan tersebut di hadiri oleh Seluruh Lurah dan Kepala Desa di wilayah Kecamatan Arut Selatan, meliputi 7 Kelurahan dan 13 Desa serta Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Tokoh Masyarakat.

(Baca Juga : Camat Kotawaringin Lama Kukuhkan Forum Anak Kecamatan)

Pada Rapat Koordinasi SP2020 Tingkat Kecamatan Arut Selatan, Camat Arut Selatan melalui Sekretaris Camat Muhammad Ramlan menyatakan bahwa kegiatan Sensus Penduduk ini sangatlah penting, karena akan dijadikan dasar perumusan kebijakan pemerintah untuk perencanaan pembangunan. Oleh karena itu, pelaksanaan SP2020 ini sangat membutuhkan keterlibatan kita, terutama pemerintah wilayah administrasi terkecil yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Kunci sukses penyelenggaraan SP2020 adalah koordinasi intensif dengan setiap Kementrian/Lembaga Organisasi Perangkat Daerah serta jajaran pemerintahan pusat dan daerah. Baik sensus penduduk on-line maupun wawancara akan melibatkan Lurah, Kepala Desa, dan Ketua/Pengurus Satuan Lingkungan Setempat (SLS) terkecil (RT, RW, Dusun dsb).

"Saya menginstruksikan kepada seluruh Lurah dan Kepala Desa se- Kecamatan Arut Selatan memberi dukungan dalam kegiatan SP2020 ini," pungkas Ramlan. (kec arsel)