Promosikan Potensi Investasi di Kobar, Dinas PMPTSP Siapkan Peta Potensi Investasi Berbasis GIS

Pemaparan Hasil akhir pembuatan peta potensi investasi oleh Tenaga Ahli CV. Tika Kreatif Desain Konsultan Radityo Wahyu Hernawan,S.T.

MMC Kobar – Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) memiliki beragam potensi investasi yang perlu dikembangkan dan mendapatkan dorongan promosi investasi, baik dari pemerintah daerah maupun pihak swasta. Salah satu cara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kobar melalui Dinas PMPTSP dalam mempromosikan potensi investasi tersebut yaitu dengan menyusun peta potensi investasi Kabupaten Kobar berbasis Geographic Information System (GIS).

Peta Potensi Investasi adalah gambaran singkat terkait potensi dan peluang investasi, diantaranya adalah gambaran singkat usaha, titik koordinat lokasi, visualisasi, nilai investasi, aspek keuangan, aspek legalitas, aspek pasar dan bentuk kerjasama serta investasi.

(Baca Juga : Evaluasi Tingkat Pelayanan, DLH Kobar Lakukan Survei Kepuasan Masyarakat Terkait Pelayanan Persampahan)

Untuk menyusun Peta Potensi Investasi tersebut, bertempat di Aula Kantor, Dinas PMPTSP Kobar bekerja sama dengan konsultan dari CV Tika Kreatif Desain pada Selasa (5/7) mengadakan Seminar Akhir Pembuatan Peta Potensi Investasi Kabupaten Kobar berbasis GIS.

Seminar akhir ini dihadiri oleh beberapa OPD yang terkait dengan sektor potensial yaitu sektor peternakan, sektor perkebunan dan pertanian, sektor pariwisata, sektor perikanan, sektor industri dan perdagangan, serta kecamatan se-Kobar.

Tenaga Ahli dari CV. Tika Kreatif Desain Konsultan, Radityo Wahyu Hernawan mengatakan, di era pemanfaatan teknologi saat ini terutama dengan adanya revolusi digital, pemerintah pusat dalam pembiayaan pembangunan daerah mulai beralih ke berbasis investasi. Ada 2 kelompok dalam penyusunan peta ini yaitu potensi investasi dan peluang investasi.

“Potensi investasi adalah suatu sektor atau kegiatan yang akan berjalan/berkembang karena telah siap memiliki sumber daya alam, sumber daya manusia, lahan dan infrastruktur akan tetapi masih belum digali. Sedangkan peluang investasi adalah potensi yang telah menjadi prioritas dan sudah siap ditawarkan, ada dukungan pemerintah serta ada studi kelayakan,” jelas Radityo.

Kementerian Investasi/BKPM RI, lanjut Radityo, mempunyai Sistem Informasi Peluang Investasi Daerah (SIPID), saat ini berubah nama menjadi Potensi Investasi Regional (PIR). PIR adalah sistem informasi berbasis geospasial untuk potensi dan peluang investasi, yang merupakan petunjuk bagi investor yang akan berinvestasi di Daerah.

“Saat ini di Kabupaten Kotawaringin Barat ada 2 peluang investasi yang secara nasional siap ditawarkan, yaitu industri minyak goreng dan industri smelter,” ungkapnya.

Menurut Radityo, tugas bagi pemerintah daerah selanjutnya adalah dengan menyusun Potensi Investasi Regional Kabupatennya untuk ditampilkan dalam peta berbasis GIS, yang nantinya akan dimasukkan ke dalam PIR.

“Berdasarkan hasil pemetaan yang dilakukan oleh Tim Tenaga ahli kami, terdapat beberapa sektor potensial yang siap ditawarkan yaitu sektor peternakan sebanyak 98  titik potensial, sektor perkebunan dan pertanian sebanyak 33 titik potensial, sektor pariwisata sebanyak 81 titik potensial, Sektor Perikanan sebanyak 28 titik potensial, Sektor Industri dan Perdagangan sebanyak 41 titik potensial,” terangnya.

Kemudian dari sektor tersebut, sambungnya, terdapat sektor yang menjadi prioritas dan siap ditawarkan seperti Wisata Tebing Tinggi dan MS Camp yang telah mempunyai masterplan dan business plan. Dan juga sektor perikanan budidaya yang ada di Kecamatan Kumai.

Kepala Dinas PMPTSP Kobar, Kamaludin mengatakan, Peta Potensi Investasi ini akan dapat memberikan kemudahan kepada calon investor terkait dengan potensi dan peluang investasi di Kabupaten Kobar.

“Harapannya dukungan dari dinas teknis dan seluruh kecamatan, serta kelurahan/desa di Kabupaten Kobar bukan hanya menyediakan data potensi ekonomi saja, akan tetapi dapat menyediakan data potensi dan peluang investasi yang siap ditawarkan dalam bentuk masterplan dan business plan agar dapat dimasukkan dalam PIR guna menarik dan memudahkan informasi bagi calon investor,” ujar Kamaludin. (RS/Prahumdpmptsp)