Pj. Bupati Sematkan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya Kepada 86 PNS di Lingkungan Pemkab Kobar
- penulis Protokol & Komunikasi Kobar
- Senin, 19 Agustus 2024
- dibaca 96 kali
MMC Kobar – Sebanyak 86 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dari Presiden Republik Indonesia. Acara penyematan penghargaan tersebut dilaksanakan secara simbolis oleh Penjabat (Pj) Bupati Dr. Drs. H. Budi Santosa, M.Si, pada Senin (19/8) di Aula Kiai Gede, Kantor Bupati Kobar.
(Baca Juga : Pelatihan Tata Kelola Manajemen BUMDes Bersama)
Penghargaan Satyalancana Karya Satya diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi PNS yang telah mengabdi selama 10, 20, dan 30 tahun. Dari total 86 penerima, 7 orang menerima penghargaan untuk masa bakti 30 tahun, 19 orang untuk 20 tahun, dan 60 orang untuk 10 tahun.
Satyalancana Karya Satya adalah sebuah tanda penghargaan yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil yang telah berbakti selama 10 atau 20 atau 30 tahun lebih secara terus menerus dengan menunjukkan kecakapan, kedisiplinan, kesetiaan dan pengabdian kepada Pancasila, UUD 1945 dan Bangsa Indonesia sehingga dapat dijadikan teladan bagi setiap pegawai lainnya.
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Budi Santosa mengucapkan selamat kepada para penerima penghargaan dan menekankan pentingnya menjaga dedikasi serta integritas dalam menjalankan tugas. "Satyalancana Karya Satya ini bukan penghargaan biasa karena diberikan oleh bapak Presiden, tolong jaga wibawa bapak Presiden dengan menjaga perilaku kita ke depan," pesan Budi Santosa. Ia juga berharap agar penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi para penerima untuk terus meningkatkan kinerja demi kemajuan Kabupaten Kotawaringin Barat.
Selain penyematan penghargaan, acara ini juga dirangkai dengan penyerahan Surat Keputusan Pensiun secara simbolis bagi PNS yang akan memasuki masa pensiun pada periode Juli - September 2024. Selain itu, diberikan pula bantuan dari KORPRI serta piagam penghargaan kepada PNS yang telah purna tugas. Kepada mereka yang memasuki masa pensiun, Budi Santosa menekankan bahwa mereka akan tetap menjadi bagian dari keluarga besar Pemkab Kobar. "Jangan menganggap anda sudah keluar dari Pemda, silaturahmi jangan sampai terputus, anda akan terus menjadi bagian dari pemerintah daerah," tutupnya. (prokom_rib)