Pj Bupati Kobar Siap Tindaklanjuti Arahan Presiden untuk Antisipasi Inflasi Daerah

MMC Kobar - Presiden Joko Widodo meminta pemerintah daerah (pemda) untuk tidak ragu dalam mengalokasikan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk menyelesaikan persoalan dari penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM). Apalagi, pemerintah telah mengeluarkan payung hukum yang jelas melalui Peraturan Menteri Keuangan dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri.

Hal ini disampaikan presiden dalam pertemuan secara hybrid pada Senin (12/9) dari Istana Negara. Pertemuan ini diikuti Pj Bupati dan tim pengendalian infasi daerah (TPID) Kotawaringin Barat secara daring. 

(Baca Juga : Tekan AKI dan AKB, Dinkes kobar Gelar Penguatan Forum Peduli Kesehatan Ibu dan Anak)

Menurut Presiden Jokowi, realisasi APBD hingga saat ini masih berada di angka 47 persen, padahal kontribusi APBD terhadap pertumbuhan ekonomi daerah sangat besar. Untuk itu, Presiden mendorong pemda menggunakan dua persen dari komponen anggaran dalam APBD yaitu dana transfer umum yang terdiri atas dana bagi hasil (DBH) dan dana alokasi umum (DAU) untuk menyelesaikan persoalan akibat penyesuaian harga BBM. 

Presiden mewanti-wanti para kepala daerah untuk waspada terhadap inflasi, utamanya yang berkaitan dengan harga pangan karena pangan berkontribusi cukup besar terhadap kemiskinan di daerah. Apabila harga pangan naik, Presiden menyebut kemiskinan di daerah juga akan ikut naik. 

Menindaklanjuti hal ini, Pj Bupati Anang Dirjo mengaku siap menindaklanjuti arahan pusat. Anang Dirjo menjelaskan jika TPID Kobar telah mengambil beberapa langkah sebagai upaya pengendalian inflasi. Diantaranya melakukan intervensi pada beberapa kebutuhan pokok pangan melalui gerakan pengembangan pangan lestari (PPL), OBOR, operasi pasar pada hari-hari besar dan pengembangan usaha pangan masyarakat yang bertujuan memperpendek rantai distribusi pangan.

“Kita juga memberi perhatian khusus terhadap beberapa komoditas penyumbang inflasi di Kobar seperti cabai,” kata Anang Dirjo. (rib/prokom kobar)