Pj Bupati Kobar : Gemapatas Memiliki Arti Penting Untuk Mengurangi Konflik Masyarakat

MMC Kobar – Jumat (3/2) pagi Penjabat (Pj) Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) menghadiri pencanangan Gemapatas atau Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas tahun 2023 yang dilaksanakan oleh Kantor Pertanahan (Kantah) kabupaten Kobar. 

Gemapatas merupakan program Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) RI untuk percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia. 

(Baca Juga : Disperindagkop UKM Kobar Gelar Pasar Murah Jelang Natal dan Tahun Baru)

Pencanangan Gemapatas di Kobar dipusatkan di kantor Kelurahan Madurejo dan pada hari ini dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia yang ditandai dengan pemasangan patok batas tanah oleh pemilik lahan. 

Untuk di Provinsi Kalimantan Tengah ditargetkan sejumlah 10.000 patok, di Kobar sendiri target sejumlah 1.000 patok batas tanah yang tersebar di Kelurahan Madurejo sebanyak 480 patok batas, Kelurahan Mendawai 400 patok batas dan Desa Amin Jaya 120 patok batas.

Pj Bupati Anang Dirjo mengapresiasi gerakan yang pada hari ini diluncurkan secara resmi oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN. Anang Dirjo menilai program ini memiliki arti penting karena bisa mengurangi konflik di masyarakat. 

“Seringkali kita dengar dan kita ketahui terjadi sengketa ataupun konflik tanah. Itu bisa terjadi baik sesama masyarakat, masyarakat dengan perusahaan, perusahaan dengan perusahaan, masyarakat dengan pemerintah dan sebagainya,” kata Anang Dirjo. 

Anang Dirjo menganggap jika konflik itu sangat merugikan, menyita waktu, tenaga, pikiran dan terkadang anggaran yang besar sehingga konflik dan sengketa pertanahan itu menciptakan suasana yang tidak harmonis. 

“Karena itulah Gemapatas pada hari ini patut kita apresiasi dan menjadi perhatian kita bersama, karena program ini bisa meminimalisir terjadinya sengketa lahan sehingga lahan bisa dimanfaatkan secara optimal,” imbuh Anang Dirjo. (rib/prokom setda)