Pertemuan Bersama Manajemen RSSI dan Dewan Pengawas Bahas Evaluasi Kegiatan Tahun 2020
- penulis RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun
- Sabtu, 24 Oktober 2020
- dibaca 519 kali
MMC Kobar – Sabtu (24/10) Pagi, di Gedung IGD lantai 3 Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Imanuddin (RSSI) Pangkalan Bun dilaksanakan Pertemuan antara Manajemen RSSI dengan Dewan Pengawas Rumah Sakit terkait Evaluasi Kegiatan dari Triwulan I sampai dengan Triwulan III tahun 2020.
Pertemuan ini dibuka dengan pemaparan oleh Direktur RSSI, dr. Fachruddin tentang kegiatan yang sudah dilakukan oleh RSSI di tahun 2020.
(Baca Juga : Tes SKB CPNS Kobar Dijadwalkan 1 September 2020)
"Untuk kegiatan BLUD kita pada tahun ini, pendapatan dari triwulan I sampai dengan triwulan III mengalami peningkatan. Kita harapkan dapat mencapai target pendapatan yang sudah kita tentukan tahun ini," ujar direktur menyampaikan.
"Sedangkan untuk jumlah kunjungan, yang pada tahun 2019 kita ada sekitar 90 ribu pengunjung, pada tahun ini mengalami penyusutan menjadi sekitar 71 ribu pengunjung saja pada sampai bulan September ini. Hal ini sebenarnya dipengaruhi oleh pandemi, jadi masyarakat agak takut untuk berkunjung ke rumah sakit,” ungkap Fachruddin.
“Tapi pada kuartal ke III tahun ini, pengunjung sudah mulai meningkat karena masyarakat sudah percaya dengan pelayanan RS yang sesuai standar kesehatan," terang Fachruddin lagi.
Rapat ini dihadiri oleh para dewan pengawas, manajemen, kepala ruangan dan Komite KMKK. Komite KMKK juga menyampaikan beberapa paparan terkait pencapaian mutu pelayanan yang ada di RSSI dari Januari sampai dengan September dengan hasil penilaian Mutu Sangat Bagus.
"Terima kasih kepada manajemen dan pegawai rumah sakit sudah mengutamakan penggunaan anggaran untuk memfokuskan pelayanan Covid-19. Saya juga memberikan apresiasi karena walaupun dalam kondisi pandemi seperti ini, Rumah Sakit Sultan Imanuddin masih dapat meraih penghargaan, seperti mempertahankan Akreditasi Paripurna dan juga TOP BUMD yang baru-baru ini didapatkan," ujar Achmad Rois selaku Dewan Pengawas RS. (rssi pbun)