Personil Damkar Kobar Ikuti Diklat Pemadam Kebakaran Kualifikasi Pemadam I di Bogor

MMC Kobar - Demi terwujudnya kinerja pelayanan di bidang pemadam kebakaran dan penyelamatan yang baik dan berkompeten, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mengirim dua orang personil Bidang Damkar untuk mengikuti kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pemadam Kebakaran Kualifikasi Pemadam I Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Diklat digelar di Balai Pengembangan Kompetensi Satpol PP Dan Damkar, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. pada Jumat (13/5).

Majerum Purni, selaku Kasatpol PP dan Damkar Kobar mengungkapkan, dirinya berharap agar kedua personilnya yang sedang mengikuti diklat tersebut dapat sungguh-sungguh menyerap materi yang disampaikan oleh pelatih agar nantinya ilmu yang di dapat bisa diterapkan dilapangan saat penanganan kejadian yang sebenarnya.

(Baca Juga : Terima Laporan Warga, Damkar Kobar Sigap Tangani Kebakaran di Jalan Ahmad Yani Pangkalan Bun)

“Dan diharapkan pula saat usai mengikuti diklat dan kembali ke kobar bisa saling sharing berbagi ilmu ke anggota damkar kobar lainya," ujar Majerum.

Diklat Pemadam Kebakaran Kualifikasi Pemadam I tersebut dibuka secara langsung oleh Kepala BPSDM Kemendagri Sugeng Haryono. Diklat ini berlangsung selama 1 minggu sesuai jadwal yang sudah ditetapkan oleh panitia diklat yaitu sejak tanggal 11-18 Mei 2022 mendatang. Adapun peserta yang mengikuti pelatihan ini berjumlah sebanyak 90 orang yang berasal dari perwakilan satuan kerja yang membidangi urusan kebakaran yang ada di Indonesia.

Materi diklat yang diberikan selama pelatihan berlangsung diantaranya Sistem Pemerintahan Indonesia, Portofolio Pemadam Kebakaran, Standarisasi dan Kompetensi Pemadam Kebakaran, Memadamkan kebakaran dengan Alat Pemadam Api Ringan (APAR), Menggunakan peralatan unit mobil Pompa & mesin pompa portable.

Kemudian Menggunakan APD & SCBA, Melaksanakan tata kelola piket jaga, Membuat simpul dan ikatan untuk operasional pemadaman & penyelamatan untuk diri petugas, Melaksanakan teknik pemindahan korban, Melaksanakan teknik formasi regu operasional pemadaman kebakaran. (rz/satpolppdamkarkobar)