Persiapan Tahapan Pencocokan dan Penelitian Pilkada 2020 Lanjutan
- penulis Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kotawaringin Barat
- Rabu, 17 Juni 2020
- dibaca 2350 kali
MMC Kobar - Setelah diterbitkanya Peraturan KPU (PKPU) RI Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Pilkada 2020, maka untuk tahap Penyusunan Daftar Pemilih oleh KPU kabupaten/kota dan penyampaian kepada PPS dimulai tanggal 15 Juni-14 Juli 2020, Pembentukan dan Masa Kerja Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) mulai 24 Juni-14 Juli 2020, sedangkan untuk masa Pencocokan dan penelitian Daftar Pemilih mulai 15 Juli-13 Agustus 2020.
Komisioner KPU Divisi Program Data dan Informasi KPU Kobar, Pudji Suharyanti berharap masyarakat dapat mempersiapkan data diri berupa E-KTP dan Kartu Keluarga untuk dilakukan pendataan mulai 15 Juli sampai 13 Agustus 2020.
(Baca Juga : Demplot BPP Aruta Hasilkan 6,88 Ton Padi per Hektar)
Pudji juga mengatakan bahwa partisipasi masyarakat sangat berperan penting untuk updating daftar pemilih di Kabupaten Kobar dalam gelaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng 2020 pada tanggal 9 Desember mendatang.
“KPU Kobar akan melaunching sebuah Aplikasi Online berbasis web dan Android untuk cek data pemilih di Kobar,” imbuhnya. (kpu kobar)