Perkuat Pelaksanaan Reformasi Birokrasi, Pemkab Kobar Luncurkan Empat Aplikasi
- penulis Protokol & Komunikasi Kobar
- Selasa, 08 November 2022
- dibaca 257 kali
MMC Kobar - Tim Reformasi Birokrasi Pemerintah (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) terus memperkuat pelaksanaan reformasi birokrasi. Koordinasi antar instansi terus dilakukan termasuk mendorong berbagai inovasi.
Hal ini disampaikan Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Juni Gultom ketika mewakili Pj Bupati memimpin Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tahun 2022. Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin (7/11) di Aula Kantor Bupati ini diikuti oleh seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkab Kobar.
(Baca Juga : Pelaksanaan Kegiatan CFD di Kobar Kembali Ditunda)
Dalam kesempatan ini Plt Sekda menyampaikan beberapa langkah serius yang telah dilakukan Pemkab Kobar. “Hal paling menonjol ialah dengan diluncurkannya empat aplikasi sekaligus untuk mendorong penguatan reformasi birokrasi,” kata Juni Gultom.
Aplikasi yang pertama, lanjut Juni, aplikasi Sistem Informasi Manajemen Reformasi Birokrasi (SIM-RB), yang digunakan untuk menilai pelaksanaan reformasi birokrasi level kabupaten dan perangkat daerah secara real time progress. Kedua aplikasi e-regulation, yaitu aplikasi untuk mendukung penyusunan peraturan daerah yang dilakukan secara online sehingga dapat terpantau kapanpun dan dimanapun.
“Ketiga, whistle blowing system online yaitu pengaduan masyarakat dapat dilakukan secara online, kapan saja dimana saja. Keempat, aplikasi e-SKM yaitu aplikasi yang digunakan untuk melakukan survey kepuasan masyarakat, dimana sebelumnya survey dilakukan secara manual, sekarang dapat dilakukan secara online, kapan saja dan dimana saja sesuai kebutuhan pemerintah daerah,” terang Juni.
Dalam rangka peningkatan dan pemenuhan nilai reformasi birokrasi, Juni Gultom juga mengharapkan kerjasama seluruh kepala perangkat daerah agar tetap menjalin komunikasi dengan tim reformasi birokrasi di tingkat kabupaten.
Berdasarkan hasil penilaian mandiri pelaksanaan reformasi birokrasi (PMPRB) oleh Inspektorat Daerah, pada tahun 2022 mendapatkan nilai 71,76 dengan kategori BB. “Harapannya, hasil PMPRB inspektorat daerah akan diterima seluruhnya oleh evaluator Kemenpan RB,” tutup Juni. (rib/prokom kobar)