Penyaluran Alokasi TKD untuk Pembangunan di Kabupaten Kobar Tahun 2024 Capai Rp1,2 Triliun

MMC Kobar – Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menerima penyaluran Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp1.201.696.819.000 untuk tahun anggaran 2024. Dana yang disalurkan melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pangkalan Bun ini merupakan bagian dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian/Lembaga yang sangat vital bagi pembangunan di daerah.

Pada kegiatan penyaluran TKD pada Selasa (12/12) di Aula kantor Bupati ini, Penjabat (Pj) Bupati Kobar Budi Santosa menyoroti pentingnya pengelolaan dana APBN dengan penuh amanah dan efektivitas. 

(Baca Juga : Pemantapan Pedoman Penanggulangan Bencana, BPBD Kobar Ikuti Diklat Penyusunan Perencanaan Kontinjensi)

"DIPA tahun anggaran 2024 harus dapat digunakan sebaik-baiknya untuk pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kotawaringin Barat," tuturnya dalam pidato yang disampaikan.

Budi Santosa juga memberikan pesan kepada para Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Kobar dan satuan kerja instansi vertikal Kementerian dan Lembaga untuk mempercepat proses belanja sejak DIPA diserahkan.

"Proses pengadaan barang dan jasa sudah dapat dimulai sebelum tahun anggaran 2024," tambahnya dengan tegas.

Pemerintah daerah, melalui sinergi dengan Kementerian dan Lembaga terkait, diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik dan mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut. Budi Santosa menekankan pentingnya sinergi dalam penggunaan TKD ini guna mengakselerasi pembangunan yang merata dan berkelanjutan. 

"Dana alokasi transfer ke daerah ini harus kita sinergikan, yang perlu disinergikan di sini adalah meningkatkan pelayanan publik dan memacu pertumbuhan ekonomi di daerah," papar Budi Santosa.

Dengan penyaluran dana sebesar Rp1.201.696.819.000 melalui KPPN Pangkalan Bun untuk Kabupaten Kobar, diharapkan dapat mempercepat berbagai program pembangunan yang akan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, terutama dalam meningkatkan infrastruktur, layanan publik, dan ekonomi lokal.

Penyaluran dana ini memberikan harapan bagi masyarakat Kobar untuk merasakan dampak positif pembangunan yang merata serta memberikan kesempatan lebih besar bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan bersama. (prokom_rib)