Penuhi Standar Protokol Kesehatan, 29 Destinasi Wisata dan Tempat Usaha Terima Sertifikat dan SKTU Aman Covid-19

Salah satu pelaku usaha di Kobar menerima Sertifikat dan SKTU Aman Covid-19 dari Bupati Hj Nurhidayah di Quizas Cafe, Jumat (28/8).

MMC Kobar - Beberapa waktu lalu destinasi wisata dan tempat usaha sektor pariwisata yang telah mengajukan permohonan untuk dilakukan verifikasi aman Covid-19 diverifikasi oleh Tim Verifikasi Reaktivasi Tempat Usaha dan Wisata Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).

Tim yang terdiri dari lintas SOPD ini menerapkan penilaian standar protokol kesehatan aman Covid-19 agar tempat usaha sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Kabupaten Kobar dapat ditetapkan sebagai tempat usaha aman Covid-19 yang dibuktikan dengan pemberian sertifikat dan surat keterangan aman Covid-19.

(Baca Juga : Optimalisasi PAD, Bapenda Kobar Buka Wadah Diskusi Pajak Daerah)

Setelah melalui berbagai tahap pemeriksaan dan penilaian, Tim Verifikasi Reaktivasi Tempat Usaha dan Wisata telah menetapkan 29 destinasi wisata dan tempat usaha sektor pariwisata aman Covid-19, yang terdiri dari 8 tempat wisata dan 21 tempat usaha sektor pariwisata.

Bertempat di Quizas Cafe, pada Jumat (28/8), Bupati Kobar Hj Nurhidayah menyerahkan Sertifikat dan Surat Keterangan Tempat Usaha (SKTU) Aman Covid-19 kepada 29 pelaku usaha/wisata sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Kabupaten Kobar.

Dalam kesempatan itu, Bupati memberikan apresiasi kepada 29 pelaku dan pengelola usaha/wisata atas kerjasama dalam rangkaian kegiatan verifikasi ini. Selain itu, Bupati juga menitipkan pesan kepada para pelaku dan pengelola agar mengajak teman dan kolega sesama pelaku atau pengelola tempat usaha sektor pariwisata dan ekonomi kreatif khususnya yang belum terverifikasi agar segera mengajukan permohonan verifikasi untuk tempat usaha yang dikelolanya.

“Ini merupakan usaha yang kita bisa maksimalkan agar dampak dari pandemi Covid-19 ini secara bertahap dapat kita tangani secara terkontrol, sehingga roda perekonomian daerah dan masyarakat perlahan akan menggeliat kembali. Itu harapan kita bersama,” pungkas Bupati Hj Nurhidayah.

Diharapkan dengan telah diterbitkannya Sertifikat dan SKTU Aman Covid-19 ini masyarakat merasa aman dan percaya untuk melakukan kunjungan ke tempat usaha-usaha wisata tersebut dan membawa dampak positif bagi semua pihak serta sektor pariwisata di Kabupaten Kobar dapat menggeliat kembali. (dispar kobar)