Penilaian PIDI Terhadap Enam Dokter oleh Dinkes Kobar Masuki Tahap Evaluasi Akhir

MMC Kobar – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kotawaringin Barat (Barat) melaksanakan Evaluasi Akhir Penilaian Program Internship Dokter Indonesia (PIDI) bagi 6 orang Dokter Internship di Aula Dinas Kesehatan pada Senin (14/2). PIDI adalah program internship (pemahiran) dan pemandirian untuk dokter umum yang baru lulus guna memantapkan mutu profesi dokter. PIDI juga menjadi salah satu syarat untuk mendapatkan surat tanda registrasi (STR).

PIDI ini bersifat wajib, karena bagian dari proses pendidikan dokter. PIDI adalah konsekuensi dari kurikulum kedokteran berbasis kompetensi yang diamanatkan Undang-Undang Pendidikan Kedokteran Nomor 20 Tahun 2013.

(Baca Juga : Penerimaan Calon Anggota Polri, Disdukcapil Teken MoU dengan Polres Kobar)

Dalam arahanya, Kepala Dinas Kesehatan Kobar melalui Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) Akhmad Faozan menyampaikan, ini merupakan peserta Program Internship Dokter Indonesia Tahap Kedua Tahun 2021 di bawah supervisi dokter pendamping dari Rumah Sakit Sultan Imanudin, Puskesmas Arut Selatan dan Puskesmas Madurejo.  

“Dokter peserta Program Internship Dokter Indonesia di Kobar seharusnya menjalani program pemahiran selama 12 bulan. Namun karena situasi pandemi maka hanya dilaksanakan selama 9 bulan yang dimulai bulan Mei 2021 sampai Februari 2021 dan akan dilaksanakan pemulangan secara nasional pada hari Jumat (18/2),” terang Akhmad Faozan.

“Harapan kedepan, Dokter Peserta PIDI di kobar dapat menjalankan tugas mereka dengan baik dan nyaman,” imbuhnya. (AW/DinkesKobar)

Evaluasi Akhir Penilaian PIDI Terhadap Enam Dokter dilaksanakan di aula kantor Dinkes Kobar, Senin (14/2)