Penilaian Lomba Pelaksana Gotong Royong Masyarakat Terbaik Tingkat Kabupaten di 6 Kecamatan

Penilaian Lomba Gotong royong di desa Tanjung Terantang Kecamatan Arut Selatan, Selasa (11/2).

MMC Kobar - Dinas PMD Kobar melalui Bidang Kelembagaan, Perkembangan Desa dan Pelayanan Sosial Dasar melaksanakan penilaian Lomba Pelaksana Gotong-royong Masyarakat Terbaik Tingkat Kabupaten Kobar Tahun 2020, Rabu (12/2).

Tim penilai ini terdiri dari Kabid Kelembagaan, Perkembangan Desa dan Pelayanan Sosial Dasar DPMD, Kabid PUEM DPMD, Kabid PP Dinas P3AP2KB, Kasi Promkes Dinas Kesehatan, Wakil Ketua I TP PKK, Kasi Bimbingan dan Penyuluhan Satpol PP dan Damkar, Kasubid PBB dan BPHTB Bapenda dan staf Dinas PUPR.

(Baca Juga : DLH Kobar Gelar Sosialisasi Pengurangan dan Pemanfaatan Sampah Menjadi Bernilai Guna)

Penilaian akan dilakasanakan pada tanggal 5 Februari 2020 Desa Sumber Agung Kecamatan Pangkalan Lada, 6 Februari Desa Sungai Pakit Kecamatan Pangkalan Banteng, 7 Februari Desa Riam Durian Kecamatan Kotawaringin Lama, 10 Februari Desa Nanga Mua Kecamatan Arut Utara, 11 Februari Desa Tanjung Terantang Kecamatan Arut Selatan dan 12 februari Desa Sekonyer Kecamatan Kumai.

Kegiatan penilaian Lomba Pelaksana Gotong Royong Masyarakat ini merupakan agenda rutin tahunan yang dilaksanakan secara berjenjang dari kecamatan, kabupaten, provinsi hingga ke tingkat nasional.

Meskipun sebenarnya peraturan yang digunakan sebagai panduan pelaksanaan gotong royong masyarakat yaitu peraturan menteri dalam negeri nomor 42 tahun 2005 sudah berusia 15 tahun dan hingga kini masih tetap berlaku. Kegiatan ini masuk dalam rangkaian Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat yang dilaksanakan selama 1 bulan penuh.

Tujuan pelaksanaan lomba diantaranya dalam rangka pemberdayaan masyarakat untuk mendukung keberhasilan pembangunan desa dengan upaya penguatan kelembagaan, peningkatan partisipasi dan swadaya masyarakat.

Selain itu pelaksanaan lomba juga sebagai sarana evaluasi atas pelaksanaan kegiatan pembangunan dan tentu saja  sebagai bentuk apresiasi dari pemerintah kepada masyarakat atas usaha untuk menjaga dan melestarikan budaya gotong royong ini.

Adapun indikator yang menjadi instrumen penilaian peran Lembaga Kemasyarakatan Desa dan variabel nya terdiri dari Bidang kemasyarakatan, Bidang Ekonomi, Bidang Sosial dan Agama serta Bidang Lingkungan, masing-masing tim penilai memberikan penilaian harus sesuai dengan kenyataan dan data dukung

“Kegiatan pencanangan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat Tingkat Kabupaten Kotawaringin Barat tahun ini akan dilaksanakan pada tanggal 15 April 2020, tempat pelaksanan masih kita konsultasikan dengan ibu bupati. Pelaksanaan ini lebih cepat dari yang direncanakan semula pada bulan juni 2020,” ujar Kepala Dinas PMD, Hardaniyati saat menyampaikan sambutanya di Desa Nanga Mua Kecamatan Arut Utara.

“Kegiatan pencanangan tersebut rencananya akan dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Tengah. Untuk memeriahkan kegiatan tersebut, diharapkan dukungan dari seluruh kecamatan, kelurahan dan desa se Kabupaten Kotawaringin Barat,” imbau Hardaniyanti. (dpmd)