Pengayaan Tanaman Peneduh di Ruas Jalan Menuju Bandara Iskandar

Kolase Foto: Kabid P2KLH Jhon Goro bersama tim sedang melakukan penanaman di plangson ruas jalan menuju bandara Iskandar Pangkalan Bun, Selasa (9/2/2021). Foto: Dok. DLH Kobar

MMC Kobar - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan pada Selasa (9/2) secara swakelola melakukan penanaman kembali/pengayaan tanaman peneduh di jalan Iskandar tepatnya di ruas jalan menuju bandara Iskandar Pangkalan Bun. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas Ruang Terbuka Hijau (RTH) di kota Pangkalan Bun.  

Menurut Kepala DLH Kobar melalui Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup (P2KLH) Jhon Goro mengungkapkan bahwa dalam kesempatan tersebut DLH Kobar menanam sebanyak 40 batang tanaman peneduh yang terdiri dari 10 batang tanaman Pucuk Merah, 10 batang tanaman Tabebuya dan 20 batang tanaman Mahoni.

(Baca Juga : Layanan Mobil Perpustakaan Keliling Dispursip Kobar Kunjungi SDS 016 Best Agro di Arut Utara)

"Pohon-pohon tersebut ditanam baik di sisi kiri dan kanan jalan maupun di plangson jalan. Tanaman-tanaman tersebut akan membentuk jalur hijau jalan yang akan turut meningkatkan kualitas lingkungan," ungkap Jhon.

Jalur hijau jalan adalah jalur memanjang yang ditanami pepohonan, rerumputan maupun tanaman perdu yang berada di pinggir jalan atau median jalan. Fungsi dari jalur hijau jalan tidak hanya berperan sebagai estetika kota namun juga sebagai penyegar udara, penyerap polutan, penghasil oksigen, meredam kebisingan serta sebagai pelindung bagi pejalan kaki dari hujan dan sengatan matahari.

Selain itu, kegiatan ini juga merupakan upaya untuk memenuhi amanat Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang yang menyebutkan bahwa setiap wilayah kota wajib untuk menyediakan RTH Publik sebesar 30% dari luasan wilayah. Sebagaimana kita ketahui, komplek bandara Iskandar Pangkalan Bun merupakan wilayah yang memiliki banyak pohon peneduh dan merupakan wilayah yang memiliki RTH yang luas sehingga pengayaan tanaman perlu dilakukan untuk meningkatkan kuantitas pohon peneduh di wilayah perkotaan. (dlh.kobar)