Penerimaan Pajak Wilayah Kerja Kabupaten Kobar, Lamandau dan Sukamara Hingga 31 Juli 2022 Tumbuh 55,27 Persen

Kepala KPP Pratama Pangkalan Bun Dahlia menjelaskan paparan terkait sinkronisasi NIP dan NPWP pada Press Conference Kinerja APBN Tahun Anggaran 2022 di area Front Office KPPN Pangkalan Bun, Jumat (26/8)

MMC Kobar – Penerimaan Pajak wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Lamandau dan Sukamara sampai dengan 31 Juli 2022 mencapai Rp1.349,35 milyar atau tumbuh 55,27 persen. Hal ini disampaikan Kepala Kantor Palayan Pajak (KPP) Pratama Pangkalan Bun, Dahlia, pada Press Conference Kinerja APBN Tahun Anggaran 2022 wilayah kerja Kabupaten Kobar, Lamandau dan Sukamara, Jumat (26/8).

“Penerimaan pajak tersebut didominasi oleh penerimaan sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan yaitu sebesar Rp425,77 miliar atau tumbuh 74,72 persen,” terang Dahlia.

(Baca Juga : Usai Purna Tugas, Hj Nurhidayah Langsung Serahkan Mobil Dinas KH 1 GU Kepada Pemkab Kobar)

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kantor Palayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pangkalan Bun ini digelar di area front office KPPN Pangkalan Bun. Kegiatan dibuka oleh Kepala KPPN Pangkalan Bun, Indra Karunia Dewanti.

Terkait sinkronisasi NIK dan NPWP, Dahlia menjelaskan, sinkronisasi tersebut untuk mensinergikan data dan informasi yang terkumpul di beberapa kementerian atau lembaga serta pihak-pihak lain yang memiliki system administrasi serupa.

“Tujuan sinkronisasi itu untuk mempermudah wajib pajak (masyarakat/orang pribadi) untuk melakukan berbagai aktivitas dengan menggunakan NIK sebagai NPWP dalam transaksi pelayanan dan pembayaran pajak,” jelasnya.

Press Conference Kinerja APBN Tahun Anggaran 2022 di wilayah kerja Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kabupaten Lamandau dan Kabupaten Sukamara sampai dengan 31 Juli 2022

Ditambahkan Dahlia, NPWP format lama masih dapat digunakan hingga tanggal 31 Desember 2023, karena belum seluruh layanan administrasi dapat mengakomodir NPWP format baru.

“Mulai 1 Januari 2024 seluruh layanan administrasi perpajakan dan layanan lain yang membutuhkan NPWP, akan menggunakan NPWP format baru,” pungkas Dahlia mengakhiri paparannya.

Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk kolaborasi Kemenkeu Satu, Gawi Hapakat Kemenkeu One (Gahaone), yang memberikan edukasi kepada masyarakat, sekaligus sebagai bentuk transparansi tentang perkembangan kinerja APBN di daerah sampai tingkat kabupaten.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pangkalan Bun, Kepala KPKNL Pangkalan Bun dan perwakilan KPP Bea dan Cukai TMP C Pangkalan Bun yang sekaligus menjadi narasumber pada press conference tersebut, Kepala BPKAD, perwakilan Kepala Dinas PMD, Kepala BPS Kobar, perwakilan KSOP Kumai dan awak media. (dsy/diskominfo kobar)