Penanganan Non Kebakaran, Personil Damkar Kobar Evakuasi Dua Ekor Ular Kobra dari Dalam Sumur Milik Polsek Kumai

Tim Animal Rescue Damkar Kobar Berhasil Evakuasi Dua Ekor Ular Dari Dalam Sumur Milik Polsek Kumai, Sabtu (2/4). Foto by Damkar Kobar

MMC Kobar - Dua ekor ular kobra Naja Sputatrix dievakuasi dari dalam sumur Polsek Kumai yang beralamat di Desa Sei Tendang, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Evakuasi berjalan hati-hati karena sumur cukup dalam. Komandan Regu III Damkar (Danru III) Satpol PP Dan Damkar Kobar, Herlinto mengatakan, keberadaan ular itu dilaporkan sekitar pukul 09.00 wib pada Sabtu (2/4).

“Adapun kronologisnya, saat itu personil polsek kumai Aiptu Sutiono menghidupkan mesin penyedot air ingin mengisi tandon air namum air tidak mengalir, setelah di cek dan melihat kedalam sumur ingin memeriksa kenapa air tidak mengalir dirinya malah mendapati dua ekor ular kobra Naja Sputatrix. Mengtahui hal itu Aiptu Sutiono memberitahu rekan-rekannya kemudian rekannya langsung mehubungi Mako Damkar via telepon," terang Herlinto

(Baca Juga : Marunting Fashion Carnaval 2018 Bakal Digelar Pemkab Kobar)

Mendapat laporan tersebut, Lanjut Herlinto, ia memerintahkan 3 orang timnya langsung bergerak ke lokasi. Dengan membawa peralatan seperti grab stick, hook snake dan tangga, setiba nya dilokasi tim nya berupanya mengevakuasi ular dari sumur sedalam kurang lebih 10 meter itu.

Dua Ekor Ular Kobra Naja Sputatrix Masuk Kedalam Sumur Polsek Kumai.

“Tim nya merespons dan menuju lokasi. Penanganan mulai pukul 09.15 WIB," katanya.

Foto Bersama Personil Polsek Kumai Bersama Tim Animal Rescue Damkar Kobar.

Sekitar 45 menit berselang, kedua ular berbisa jenis kobra Naja Sputatrix dengan panjang 1 meter tersebut berhasil dievakuasi dari dalam sumur. Ular langsung dimasukan ke dalam tas kemudian akan dibawa oleh petugas damkar untuk dibawa dan diamankan di mako damkar yang nanti nya akan dilepasliarkan kembali ke habitatnya yang jauh dari permukiman warga.

Herlinto mengimbau, apabila warga mengalami hal serupa atau mengetahui terjadi hal serupa agar kiranya tidak ditangani sendiri apalagi ular yang memiliki bisa. “Segera laporkan ke Mako Damkar melalui Hotline Damkar di nomor 0532 22008 whatsapp 0812 9046 1661,” tutupnya. (rz/polppdamkarkobar)