Penandatanganan MoU antara Pemkab Kobar, BPKP Perwakilan Provinsi Kalteng dan PT Bank Kalteng

(Foto bersama) - Usai Penandatanganan MoU antara Pemkab Kobar, BPKP Perwakilan Provinsi Kalteng dan PT. Bank Kalteng di Aula Bupati, Senin (4/5/2021)

MMC Kobar - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) bersama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dan PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalteng menandatangani MoU mengenai Pengembangan dan Penggunaan Aplikasi Koneksi Antara Rekening Kas Umum Daerah dengan Aplikasi Simda Keuangan dalam rangka Optimalisasi Pengelolaan Keuangan. Penandatanganan MoU ini dilaksanakan di Aula Bupati Kobar pada Senin (3/5).

Acara ini dihadiri oleh Bupati Kobar Hj Nurhidayah, Kepala Perwakilan BPKP Perwakilan Provinsi Kalteng, Direktur Operasional PT BPD Kalteng, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Asisten Administrasi Umum, Kepala Bappeda, Kepala BPKAD beserta staf selaku SOPD leading sektornya.

(Baca Juga : Isi Kekosongan Jabatan, Bupati Kobar Lantik 57 Pejabat Eselon III dan IV)

Hj Nurhidayah menyambut baik serta sangat mendukung program ini, karena selama ini banyaknya keluhan dari masyarakat terkait pencairan cukup banyak memakan waktu hingga berhari-hari. “Dengan adanya program ini semua proses pemindahbukuan dari rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke rekening penerima dapat dipangkas beberapa proses pencairannya sehingga pencairan bisa dilaksanakan dengan cepat,” ucap Hj Nurhidayah.

Dalam kesempatan lain, Kepala BPKAD Kobar Rochim Hidayat mengatakan bahwa pihaknya akan terus memperbaiki dan membenahi apa saja yang menjadi kekurangan selama ini dalam proses administrasi keuangan daerah.

“Dan ini salah satunya yaitu kita membenahi dalam proses pencairan dari yang awalnya memakan waktu satu sampai dua hari bahkan lebih. Dengan penerapan SP2D online terintegrasi proses pemindahbukuan dapat lebih cepat yang memerlukan waktu sekitar 10-20 detik saja,” ujar Rochim. (bpkad kobar)