Pemkab Kobar Tuntas Laksanakan SKB CPNS Formasi Tahun 2021

Kepala BKPP, Aida Lailawati saat serah terima Berita Acara Pelaksanaan SKB dengan TIm dari BKN, Selasa (14/12/2021)

MMC Kobar - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) tuntas melaksanakan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Formasi Tahun 2021. SKB yang berlangsung selama dua hari pada tanggal 13-14 Desember 2021 bertempat di Gedung Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kotawaringin Barat berlangsung lancar dan sukses.

Kepala BKPP, Aida Lailawati menerangkan peserta yang lulus SKB ini adalah hasil pemeringkatan dari Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang telah dilaksanakan sebelumnya. Dari 1738 peserta yang mengikuti SKD, hanya 311 peserta yang berhasil melaju ke tahap SKB.

(Baca Juga : Hadiri FGD PPRA LXIII Lemhanas, Wagub Kalteng Harap Kalteng Dapat Berkontribusi Positif bagi Pembangunan Daerah dan Nasional)

“Mereka 311 peserta inilah yang menduduki peringkat tertinggi hasil dari tiga kali formasi yang dipilihnya,” kata Aida pada Selasa (14/12). Lebih lanjut Aida menambahkan dari 311 peserta ini, sebanyak 284 orang memilih lokasi tes di Gedung CAT BKPP. Sedangkan sisanya sebanyak 18 orang memilih lokasi tes di UPT BKN Palangka Raya dan 9 orang memilih lokasi tes di Kanreg VIII BKN Banjarmasin.

Ketentuan dari Panselnas memang memperbolehkan peserta memilih titik lokasi ujian yang mudah di jangkau. Berdasarkan data yang dihimpun, dari 284 orang yang dijadwalkan mengikuti SKB di BKPP, hanya 283 orang yang hadir dan mengikuti tes. “Satu orang orang tidak hadir pada sesi pertama di hari pertama dan dipastikan gugur,” ungkap Aida.

Kemudian Aida juga menjelaskan bahwa sesuai dengan tagline nya CAT yaitu Cepat, Akurat dan Transparan, semua peserta dapat langsung mengetahui nilainya maupun nilainya saingannya secara riil sesaat setelah tes, sehingga tidak ada celah untuk berbuat kecurangan. Dengan adanya live score pun setiap peserta sudah dapat mengira-ngira berapa nilai akhir yang diperolehnya dengan menggunakan rumus integrasi nilai yang telah ditetapkan oleh Panselnas.

Namun, Aida menegaskan agar tetap menunggu hasil resmi dari Panselnas. Menurut rencana pada tanggal 17 Desember 2021 ini akan dilakukan rekonsiliasi dan integrasi nilai SKD-SKB. “Hasil kelulusan akan segera kami umumkan setelah mendapat hasil resmi dan persetujuan dari Panselnas,” ujar Aida mengkahiri penjelasannya. (bkpp kobar)