Pemkab Kobar Terima Hasil Evaluasi SAKIP dan Reformasi Birokrasi Tahun 2020

MMC Kobar - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) menerima hasil evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (SAKIP) dan pelaksanaan reformasi birokrasi (RB) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB). Kegiatan yang diikuti melalui video conference dari ruang rapat Sekretariat Daerah pada Kamis (22/4) ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Suyanto.

Dalam acara yang bertajuk SAKIP-RB Award 2020 ini, Menteri PANRB juga memberikan hasil evaluasi secara simbolis kepada 66 pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota yang hadir secara langsung. Dalam kesempatan ini Pemkab Kobar menerima hasil evaluasi Sakip dengan kategori B dan Reformasi Birokrasi dengan nilai CC.

(Baca Juga : Perkuat Sinergi dalam Penanggulangan Bencana, Kapolres Kobar Lakukan Kunjungan ke BPBD)

Menanggapi hasil hasil evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi (RB) ini, Sekda Kobar Suyanto mengungkapkan akan terus meningkatkan kinerja. “Evaluasi SAKIP dan RB ini untuk mengukur pengelolaan anggaran yang berorientasi hasil, semakin tinggi nilai akuntabilitas kinerja, semakin tinggi pula efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran pada suatu instansi pemerintah,” kata Suyanto.

Suyanto menambahkan hal ini sesuai arahan Presiden RI yang kerap menekankan bahwa birokrasi harus bekerja dengan memanfaatkan anggaran dengan efektif dan efisian, di tengah semakin banyaknya kebutuhan pembangunan. “Dengan menerapkan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), instansi pemerintah diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran,” tambah Suyanto. 

Plt Deputi bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB Agus Uji Hantara menjelaskan melalui evaluasi ini, Kementerian PANRB menyusun profil instansi pemerintah berdasarkan tingkat perbaikan tata kelola instansi pemerintah melalui pelaksanaan reformasi birokrasi. Agus juga menjelaskan bahwa semakin tinggi indeks reformasi birokrasi maka semakin baik tata kelola instansi pemerintah sehingga dapat memberikan manfaat nyata bagi stakeholder dan berkontribusi pada capaian pembangunan nasional.

Kegiatan penyerahan hasil evaluasi akuntabilitas kinerja dan pelaksanaan reformasi birokrasi instansi pemerintah tahun 2020 merupakan bagian akhir dari serangkaian proses evaluasi akuntabilitas kinerja dan pelaksanaan reformasi birokrasi instansi pemerintah. Kegiatan ini juga dilaksanakan sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan kepada instansi pemerintah yang telah mampu menunjukkan berbagai perubahan dan inovasi dalam tata kelola pemerintahannya.

Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat memacu pemerintah daerah untuk semakin meningkatkan kualitas tata kelola pemerintah dan semakin meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran. (prokom kobar)