Pemkab Kobar Tanggung Biaya Rapid Test Bagi Pelajar, Santri dan Mahasiswa

Bupati Kobar Hj Nurhidayah yang juga selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kobar didampingi Sekda, Suyanto dan Kepala Dinkes selaku Jubir Gugus Tugas Covid-19, Achmad Rois saat Konferensi Pers di Kediaman Bupati, Rabu (17/6) sore.

MMC Kobar – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Bupati selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kobar, Hj Nurhidayah mengatakan bahwa akan menggratiskan biaya rapid test bagi pelajar, santri dan mahasiswa asal Kobar.

“Terkait persyaratan penggunaan moda transportasi, maka Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat menetapkan kebijakan menggratiskan biaya rapid test untuk pelajar, mahasiswa dan santri yang merupakan warga Kabupaten Kotawaringin Barat,” kata Hj Nurhidayah pada konferensi pers yang digelar di kediaman Bupati, Rabu (17/6) sore.

(Baca Juga : Rakornas PB 2022 Dorong Pengupayaan SPM Sub Kebencanaan)

Syarat untuk mendapatkan rapid test gratis ini, lanjut Hj Nurhidayah, dengan menyampaikan foto copy Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Pelajar/Mahasiswa/Santri melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kobar.

Dijelaskan lebih lanjut oleh Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kobar melalui Kepala Bagian Pemerintahan Setda, Julanda Rifan saat dikonfirmasi melalui whatsap mengatakan bahwa bagi pelajar, santri maupun mahasiswa yang ingin mendapatkan rapid test gratis untuk persyaratan penumpang moda transportasi laut maupun udara, dapat mengajukan permohonan rapid test kepada Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Kobar di Kantor Bupati yang beralamat Jalan Sutan Syahrir nomor 2 Kelurahan Madurejo Pangkalan Bun.

“Silakan buat permohonan rapid test, kepada Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Kotawaringin Barat dengan melampirkan fotocopy Kartu Keluarga dan Kartu pelajar/santri/mahasiswa,” tutur Rifan.

Pemkab Kobar berharap melalui kebijakan rapid test gratis bagi pelajar, santri maupun mahasiwa ini dapat mengurangi beban masyarakat yang saat ini tengah menyekolahkan anaknya di luar daerah.

“Pemerintah daerah menyadari bahwa bencana pandemi Covid-19 telah berpengaruh sangat luas terhadap berbagai aspek kehidupan masyarakat, tidak hanya aspek kesehatan tetapi juga sektor ekonomi, sosial maupun budaya,” kata Hj Nurhidayah. (humas diskominfo kobar)