Pemkab Kobar Tanda Tangani MoU RTRWK, KLHS dan Simtaru bersama USAID SEGAR
- penulis Dinas PUPR
- Selasa, 29 Maret 2022
- dibaca 297 kali
MMC Kobar - Bertempat di Mataram Hotel Lombok, Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melaksanakan Penandatanganan Nota Rencana Kerja Sama Teknis PK Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten (RTRWK), Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dan Sistem Informasi Tata Ruang (Simtaru) dengan Badan Pembangunan Internasional Amerika Serikat (USAID) melalui program Sustainable Environmental Governance Across Regions - SEGAR (USAID SEGAR) pada Selasa (29/03).
Bupati Kobar Hj Nurhidayah dalam sambutannya menjelaskan, tujuan dari kegiatan tersebut adalah terlaksananya pembuatan materi teknis atau Raperda PK RTRWK, KLHS dan Program SIMTARU Penguatan tata kelola lingkungan hidup di daerah yang ditargetkan untuk memajukan konservasi keanekaragaman hayati, pengelolaan hutan berkelanjutan, dan pemanfaatan lahan berkelanjutan.
(Baca Juga : Masuk 50 Besar ADWI, Desa Sei Sekonyer bersama Dispar Kobar Lakukan Persiapan Visitasi)
“Melalui kegiatan ini dapat mengakomodir dinamika perkembangan penyelesaian permasalahan keterlanjuran pemanfaatan lahan di masyarakat, terselesaikannya tumpang-tindih lahan yang ada di Kabupaten Kotawaringin Barat,” ujar Hj Nurhidayah.
Ditambahkan Bupati, dengan terselenggaranya kegiatan ini dengan baik dapat bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Kotawaringin Barat yang terdapat dampak pada kemajuan pengembangan wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat yang maju dan jaya secara berkelanjutan..
Kegiatan tersebut juga diikuti Ketua DPRD Kobar, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda, Bappenas, USAID SEGAR, Kepala Dinas PUPR dan Kepala Bappeda Kobar. (dpupr kobar)