Pemkab Kobar Salurkan Bantuan Kepada Kelompok Usaha Jasa Angkutan dan Hiburan

MMC Kobar – Senin (18/5) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Dinas Sosial menyalurkan bantuan kepada kelompok-kelompok usaha mandiri yang berada di Kabupaten Kobar. Kelompok usaha yang mendapat bantuan adalah, kelompok ojek, kelompok pelaku pariwisata, kelompok supir angkutan umum maupun taksi bandara, kelompok jasa musik dan usaha hiburan.

Bertempat di halaman kantor, Bupati Kobar Hj Nurhidayah mengatakan bahwa sejak mengalami pandemi, berbagai sektor terpengaruh aktifitasnya, sehingga secara ekonomi langsung menurun. Bupati berharap paket bantuan sembako yang diberikan ini bisa meringankan beban para pelaku usaha dan membantu meski secara jumlah kebutuhan mungkin tidak mencukupi untuk waktu yang lama.

(Baca Juga : Calon Taruna/Taruni yang Lulus Sipencatar TA 2021/2022 Silaturahmi ke Dishub Kobar)

Dalam kesempatan ini, Hj Nurhidayah juga mengajak masyarakat agar semakin meningkatkan disiplin diri dalam menjaga kesehatan terutama prosedur sosial dan physichal distance serta prosedur lainnya yang telah dikeluarkan pemerintah termasuk dengan selalu mencuci tangan, menggunakan masker dan menjaga kebersihan lingkungan.

“Pandemi Covid-19 yang mendunia ini sangat perlu mendapat perhatian kita semua agar segera berakhir dengan keterlibatan kita semua untuk mendukung percepatan pemutusan rantai penyebaran Virus Covid-19,” kata Hj Nurhidayah.

“Untuk sementara kita juga dengan tidak beraktifitas diluar rumah untuk itulah gotong royong warga masyarakat dan pemerintah yang telah digalakkan dapat saling menguatkan hingga semua bisa beraktifitas dengan normal,” pungkasnya. (prokom kobar)