Pemkab Kobar Raih Penghargaan Tertib Ukur Pasar Tradisional dari Kemendag RI
- penulis Disperindagkop UKM Kobar
- Senin, 13 November 2023
- dibaca 214 kali
MMC Kobar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) meraih Penghargaan Pasar Tertib Ukur tahun 2022 dari Kementerian Perdagangan, Jumat (10/11). Penghargaan diserahkan pada acara Penganugerahan Penghargaan Perlindungan Konsumen Tahun 2023 yang digelar di Hotel Pullman Bandung Jawa Barat.
Hadir mewakili Pemkab Kobar sekaligus yang menerima penghargaan yakni Kabid Perdagangan Dinas Perindagkop UKM Muhammad Suhendra.
(Baca Juga : Budidaya Melon dengan Metode Smart Farming Mulai Diterapkan di Kobar)
Suhendra menyampaikan bahwa penghargaan tersebut diberikan karena Pemkab Kobar dianggap mampu mewujudkan tertib ukur di pasar tradisional. Pasar tradisional yang dipercontohkan yaitu pasar Karang Mulya Kecamatan Pangkalan Banteng.
“Penghargaan ini juga merupakan bentuk apresiasi atas kontribusi jaminan kebenaran hasil pengukuran tertib ukur di pasar tradisional,” kata Suhendra
Untuk kedepannya, Suhendra mengharapkan semakin banyak pasar tradisional yang melakukan tertib ukur sebagai wujud dari tanggung jawab serta memberikan kepuasan tersendiri terhadap konsumen.
Untuk diketahui, hanya ada tiga kabupaten di Provinsi Kalimantan Tengah yang menerima penghargaan, yaitu Kabupaten Kobar, Kabupaten Barito Utara, dan Kabupaten Katingan. (disperindagkop ukm kobar)