Pemkab Kobar Kembali Raih Opini WTP ke-9 Kalinya Berturut-turut atas LKPD TA 2022

Kepala BKAD Kab. Kotawaringin Barat bersama Staf BKAD Kabupaten Kotawaringin Barat di Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Jumat (19/5/2023).

MMC Kobar - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022.

Acara penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) dan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD TA 2022 oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalteng M. Ali Asyhar kepada Ketua DPRD dan Kepala Daerah atau yang mewakili dari 12 pemerintah daerah yang hadir di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Kalteng-Palangka Raya pada Jumat (19/5/2023). 

(Baca Juga : Sebanyak 33 Orang Tenaga Pendamping Desa Tandatangani Kontrak Kerja)

LHP atas LKPD TA 2022 terdiri dari 2 (dua) laporan yaitu LHP atas Laporan Keuangan dan LHP atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan Terhadap Peraturan Perundang-Undangan.

Dalam sambutannya, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalteng M. Ali Asyhar menyampaikan, pemeriksaan atas LKPD bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai apakah LKPD posisi per 31 Desember 2022 telah disajikan secara wajar, dalam segala hal yang material, sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah dan prinsip akuntansi yang berlaku umum lainnya.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas 12 LKPD TA 2022. Kami juga mengapresiasi pemerintah daerah karena dapat mempertahankan opini tersebut dari tahun sebelumnya,” ucap Ali Asyhar.

Untuk itu, lanjut Ali Asyhar, diharapkan pemerintah daerah segera menindaklanjuti rekomendasi yang telah disampaikan BPK melalui LHP tersebut dalam waktu 60 hari.

Pj Bupati Kobar Anang Dirjo mengucapkan terima kasih kepada seluruh elemen yang telah bekerja keras sehingga Kobar dapat mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian atas LKPD TA 2022 untuk yang kesembilan kalinya secara berturut-turut. 

“Opini WTP dari BPK menunjukkan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat telah memenuhi kriteria yang ditetapkan dalam standar akuntansi pemerintahan,” kata Anang Dirjo. 

“Kami berterima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat. Opini WTP yang kita terima untuk kesembilan kalinya berturut-turut adalah bukti nyata komitmen dalam menjaga integritas dan akuntabilitas keuangan public,” tambahnya.

 

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Kobar M. Rusdi Gozali mewakili legislatif menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPK Perwakilan Provinsi Kalteng yang telah melakukan pemeriksaan atas pengelolaan keuangan daerah. 

“Sehingga pemerintah daerah dapat terus melakukan perbaikan atas pengelolaan keuangan daerah dan akan menindaklanjuti hasil pemeriksaan sesuai rekomendasi yang telah diberikan BPK,” tutur Rusdi Gozali.

Dalam kesempatan lain, Kepala BKAD Kobar Rochim Hidayat menyampaikan bahwa prestasi ini merupakan hasil kerja keras semua pihak. 

Alhamdulillah kita dapat mempertahankan Opini WTP untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut sejak Tahun Anggaran 2014. Semoga di tahun mendatang, kualitas LKPD Kabupaten Kotawaringin Barat semakin baik lagi dari tahun-tahun sebelumnya,” ucapnya. (bkad kobar)